BERITABETA.COM, Bula — Temuan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2024 lalu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT, I Ketut Sudiarta kepada wartawan usai menerima Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (3/11/2025).

Ketut membeberkan, Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dikirim Pemkab SBT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT itu selain pemulihan anggaran beasiswa, mereka juga diminta untuk melakukan pemulihan terhadap anggaran lain yang meniadi temuan BPK.

“Terkait temuan BPK itu nilainya miliaran, jadi memang itu ada juga beberapa kegiatan-kegiatan di Pemda. Tapi sekarang kita beriringan, bukan (beasiswa) itu saja, SKK sih banyak. Teman-teman yang lain juga ada,” beber I Ketut Sudiarta.

Dia mengungkapkan, terhitung dari waktu pengiriman SKK pada dua pekan lalu hingga saat ini, anggaran yang sudah berhasil mereka pulihkan sebanyak Rp 713 juta.

Ia merincikan, sebanyak 310 juta dari program beasiswa di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) dan 400 sekian dari kegiatan lain pada sejumlah instansi.

“Sekarang total yang kita sudah pemulihan sekitar 713 juta. 300 sekian untuk yang beasiswa, 400 itu dari kegiatan yang lainnya. Jadi temuan itu bukan 1, 2, 3 ini saja. Banyak, perjalanan dinas juga salah satunya, kelebihan bayar, kurang bayar itu banyak gitu,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, dalam upaya pengembalian itu nilainya bervariasi, ada yang hanya Rp 15 juta, 20 juta hingga 25 juta.

Menurutnya, anggaran yang berhasil dipulihkan ini akan dihitung sebagai pendapatan yang bisa dimanfaatkan kembali untuk program dan kegiatan lainnya yang memberi dampak langsung kepada masyarakat di daerah ini.

“Tentu ini untuk pendapatan daerah begitu. Kalau sudah pemulihan, misalnya kita kurang dana di sini, kita pulihkan, nanti bisa dipakai untuk kegiatan lain,” tuturnya.

Mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini berharap kepada para pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini agar memanfaatkan kesempatan ini secara baik untuk proses pengembalian.

“Saya tetap harapkan, saya pesan gunakanlah ruang ini untuk melakukan pengembalian kalau tidak mau dijadiin pesakitan,” harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi