Temuan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2024 lalu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai miliaran rupiah.
Anggaran beasiswa bagi para pelajar sebanyak Rp 600 juta di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2014 lalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula melakukan cek golongan darah di SMK Negeri 1 SBT pada Rabu (27/8/2025).