Kejari SBT Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes, Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

BERITABETA.COM, Bula — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe mengungkapkan, ada tiga dugaan korupsi pada pekerjaan fisik milik Dinkes SBT yang sedang ditangani yakni proyek pembangunan gedung Puskesmas Banggoi, gedung Intensive Care Unit (ICU) dan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
"Kita lagi lidik korupsi di Dinas Kesehatan soal pekerjaan fisik mereka. Ada pembangunan Puskesmas Banggoi, pembangunan ruang NICU dan ruang ICU," ungkap Reinaldo Sampe kepada wartawan di Bula, Senin (1/7/2024).
Reinaldo membeberkan, khusus untuk Puskemas Banggoi dan gedung NICU sudah pada tahap penyelidikan sejak Juni 2023 lalu. Sementara gedung ICU baru diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 10 Juni 2024.
"Kalau Puskesmas dan ruang NICU sudah dari Oktober 2023, sudah penyedikan, sekarang lagi menunggu teman-teman BPKP untuk turun klarifikasi disitu. Kalau yang ICU baru terbit sprindik kemarin tanggal 10 Juni," bebernya.
Dia menjelaskan, selain laporan masyarakat, tiga kasus dari paket proyek tahun 2021 ini juga merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 lalu.
Temuan dalam proyek miliaran rupiah itu ada kekurangan volume pekerjaan, bahkan speknya tidak sesuai dengan kontrak.
"Ada laporan dari masyarakat. Ketika pemeriksaan memang ada temuan BPK juga karena itu tahun anggaran 2021, temuan BPK di tahun 2022. Kemarin ada pemeriksaan itu ada kekurangan volume pekerjaan dan speknya tidak sesuai dengan di kontrak. Sementara menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) saja dari teman-teman BPKP," jelasnya.
Ia mengaku, soal dugaan kasus korupsi itu, ada belasan orang yang sudah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pihak kontraktor, konsultan dan pihak dinas.
Khusus untuk pihak dinas tambah dia, mereka yang diperiksa yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), namun dia tidak menyebut secara rinci nama bendahara dan PPTK.
"Saksi sudah banyak periksa, sekitar belasan. Dari dinas, pihak kontraktor, konsultan. Dari dinas itu ada kepala dinas, bendahara dinas dan PPTK," akuinya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi