Pengamat dan Akademisi Harus Jujur Kepada Pemda Maluku (Bagian-2)
Oleh : Julius R. Latumaerissa (Ekonom dan Pemerhati Kebijakan Pembangunan Maluku)
Perkembangan Kemiskinan
KEMISKINAN Maluku, bukan saja masalah ekonomi tetapi juga masalah sosial dan politik, sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat melalui perencanaan terintegrasi dan komprehensif. Kemiskinan umumnya diukur dengan melihat kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan moneter ini, maka kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yaitu nilai rupiah yang harus dikeluarkan oleh seseorang dalam satu bulan untuk kegiatan konsumsinya.
Maluku sebagai wilayah kepulauan sampai saat ini masih berada pada rengking kemiskinan ke-empat di Indonesia, sekalipun Maluku memiliki kekayaan SDA yang melimpah.
Diketahui data BPS menunjukan bahwa pada Maret 2011 persentasi kemiskinan Maluku 23,00% dengan tingkat kesenjangan pengeluaran penduduk miskin (P1) sebesar 4,99% dan tingkat kesenjangan dinatara kelompok masyarakat miskin (P2) sebesar 1,54%. pada September 2011 persentasi kemiskinan Maluku 22,45% dengan tingkat kesenjangan pengeluaran penduduk miskin (P1) sebesar 4,60% dan tingkat kesenjangan dinatara kelompok masyarakat miskin (P2) sebesar 1,34%.
Dalam kurun waktu satu dekade, perkembangan kemiskinan Maluku yang dicatat oleh BPS adalah pada Maret 2019 persentasi kemiskinan (P0) Maluku 17,69% dengan tingkat kedalaman kemiskinan (P1) sebesar 3,32%, dan tingkat keparahan kemiskinan (P2) sebesar 0,02%. Pada September 2019 persentasi kemiskinan Maluku turun 17,65% dengan tingkat kedalaman kemiskinan (P1) sebesar 3,74% dan tingkat keparahan kemiskinan (P2) sebesar 1,11%, sebagaimana tergambar pada Grafis-3 dibawah ini
Tingginya angka kedalaman kemiskinan (P1) Maluku baik pada periode Maret dan September 2019 masing-masing 3,32% dan 3,74% mengindikasikan tingkat ketimpangan antara orang miskin dan orang tidak miskin sangat besar, sebaliknya rendahnya tingkat keparahan kemiskinan (P2) maluku pada periode Maret dan September 2019, masing-masing 0,02% dan 1,11% mengindikasikan bahwa tingkat kesenjangan di antara sesama masyarakat miskin mengalami perbaikan atau rendah, namun pada periode ini terjadi pelebaran kesenjangan ditandai dengan naiknya nilai P2 dari 0,012% Maret 2019 menjadi 1,11% September 2019.