BERITABETA.COM, Bula —  Anggota Komisi VIII DPR-RI, F. Alimudin Kolatlena mengungkapkan, untuk mendatangkan bantuan dari Pemerintah Pusat (Pempus) ke Maluku, maka Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan data dukung dan proaktif meminta kepada Pempus.

Menurutnya, Pempus selalu terbuka dan akomodatif terhadap usulan-usulan dan kepentingan di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Maluku.

"Yang pertama itu Pemdabyq harus proaktif, jadi data dukungnya kita siapkan lalu kita aktif untuk meminta kepada pemerintah," ungkap F. Alimudin Kolatlena kepada wartawan saat menemani tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Selasa (11/2/2025).

Kolatlena membeberkan, komunikasi yang mereka lakukan selaku anggota DPR-RI dengan mitra di kementerian soal kepentingan daerah dalam bentuk program dan kegiatan harus ada rekomendasi atau proposal dari Pemda setempat.

Karena itu kata dia, Pemda di 11 kabupaten/kota di Maluku harus melakukan pendataan setiap masalah-masalah yang ada di daerah masing-masing.

"Memang yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten adalah soal kita bisa melakukan pendataan masalah-masalah yang ada. Karena komunikasi yang kita lakukan anggota DPR-RI ke mitra di kementerian, ujungnya kalau berkaitan dengan kepentingan daerah dalam kaitannya dengan program dan kegiatan maka itu harus ada rekomendasi atau proposal dari Pemda," bebernya.

Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku itu menandaskan, sangat beruntung ada wakil rakyat dari Dapil yang berada di DPR-RI, apalagi yang bermitra langsung dengan kementerian-kementerian terkait.

Pasalnya, ada kurang lebih 500-san kabupaten/kota di Indonesia yang semuanya berbondong-bondong untuk meminta perhatian Pempus, sehingga kalau kalah start dalam menyiapkan data maka daerah lain akan diprioritaskan.

"Indonesia ini ada kurang lebih 500-san kabupaten/kota dan semuanya itu berbondong-bondong untuk meminta perhatian Pempus. Kalau kita kalah star maka tentu akan lebih diperhatikan daerah-daerah yang lebih siap dari sisi data dan bagaimana respon dan proaktifnya meminta perhatian Pempus," tandasnya.

Ia berkomitmen, dengan keberadaannya di Komisi VIII DPR-RI ini, dia akan berkolaborasi dengan stakeholder di Provinsi Maluku maupun 11 kabupaten/kota untuk bersinergi menghadirkan manfaat bagi Maluku, termasuk SBT yang merupakan daerah asalnya.

"Insya Allah dengan adanya kita di Komisi VIII DPR-RI, kita akan berkolaborasi dengan stakeholder di daerah lewat pemerintah daerah, baik provins maupun kabupaten/kota di Maluku untuk bersinergi bisa menghadirkan kemamfataan bagi Maluku dan lebih khusus SBT," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi