BERITABETA.COM, Bula — Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo bersama sejumlah anggota DPRD setempat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk berkoordinasi terkait pemanfaatan irigasi Bubi dan irigasi Waimatakabu, Kecamatan Bula Barat.

Selain ke BWS Maluku, Risman Sibualamo juga mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada 25 Juni 2025 lalu untuk memperjuangkan hal yang sama.

Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo kepada wartawan di Bula, Senin (7/7/2025) mengungkapkan, irigasi Bubi ini sempat viral beberapa waktu lalu melalui pemberitaan lantaran tidak bisa dimanfaatkan oleh petani di wilayah itu.

Risman mengaku, saat melakukan Kunker ke Ditjen Irigasi dan Rawa, dia mendapatkan penjelasan secara rinci dari pihak kementerian soal bendungan yang tidak bisa mengaliri air ke Desa Sumber Agung dan Desa Jakarta Baru itu.

"Setelah kita lakukan kunjungan ke Ditjen Irigasi dan Rawa Kementerian PU baru kita dapat penjelasan. Sampai dengan saat ini, dari saluran irigasi sekunder maupun primer tidak sampai ke lahan petani yang dia mencakup desa sumber agung dan jakarta baru. Tapi sampai saat ini tidak dapat digunakan karena kategori rusak berat," ungkap Risman Sibualamo.

Dia membeberkan, dari penjelasan di Ditjen Irigasi dan Rawa, perencanaan review desain rehabilitasi irigasi Bubi diakomodir pada 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar ditambah UPL/UKL sehingga total anggaran perencanaannya mencapai Rp 3 miliar.

"Keterangan yang disampaikan Ditjen Irigasi dan Rawa itu, dari samua irigasi yang ada di Indonesia ini cuman Wai Bubi yang masuk di 2025 untuk perencanaannya. Mereka di Ditjen ini mengharapkan juga ada dukungan, baik dukungan politik dari DPRD, maupun provinsi dan seterusnya di DPR-RI terkait dengan ini, semoga fisiknya masuk di 2026," bebernya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) SBT ini menjelaskan, kondisi Wai Bubi ini saat musim kemarau sungainya kering, sedangkan saat intensitas hujan tinggi, sungai akan meluap dengan berbagai material sampah, batang kayu dan lainnya.

Karena itu tambah dia, harus ada peran Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan pihak-pihak lain di kabupaten penghasil minyak bumi ini untuk sama-sama menjaga agar tidak ada penebangan hutan secara liar maupun aktivitas mengangkatan material di bagian hulu Wai Bubi.

"Ada juga tanggungjawab daerah di sini, masalah hulunya, yaitu daerah harus kita sama-sama menjaga penebangan hutan secara liar atau iligal logong, juga pengangkatan material galian C ini harus dijaga, jangan di atasnya, harus dibawah. Ini tugas dari pemda. Karena anggaran wai bubi ini bukan APBD, ini APBN," jelasnya.