Dinas Pendidikan dan Kemenag se-Maluku Harus Proaktif Dukung Akreditasi Sekolah/Madrasah
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota serta Kemenag diharapkan proaktif mendukung program visitasi atau akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Maluku.
Sebab situasi pandemi Covid-19 saat ini bahkan hingga tahun 2021, proses vistasi dan akreditasi masih dilakukan secara daring melalui Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Hanya saja sekolah/madrasah di kabupaten dan kota hingga provinsi masih terkendala dengan jaringan internet serta sarana IT.
“Dengan situasi saat ini, pihak sekolah atau madrasah perlu didukung oleh dinas pendidikan dan Kemenag kabupaten dan kota serta provinsi. Ini dalam rangka mendukung proses akreditasi. Salah satunya yaitu dukungan terhadap proses sosialisasi IASP 2020. Sebab anggaran sosialisasi dari BAN S/M Maluku sangat minim. Sebagai contoh proses sosalisasi hanya untuk 50 sekolah/madrasah yang menjadi pilot projec-dilakukan secara daring, dimana honor sosialisasi untuk 4 orang nara sumber internal BAN SM Maluku hanya sekitar Rp.2.000.000 ,” ujar Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Maluku Dr. Abidin Wakano, kepada beritabeta.com di Ambon Kamis, (31/12/2020).
Menurutnya, kondisi demikian membutuhkan dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota termasuk Provinsi Maluku.
“Sekolah/Madrasah ini kan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten dan Kota serta Kemenag.
Kemungkinan nesar tahun 2020 proses visitasi/ akreditasi masih dilakukan secara daring. Tapi sekolah/madrasah di daerah-daerah mereka terkendala dengan jaringan internet, sarana IT dannsumber day. Karena itu Dinas Pendidikan dan Kememag di daerah ini di semua tingkatan harus proaktif,” tandasnya.
Ia mengakui, untuk 50 sekolah/madrasah yang divisitasi secara daring dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020, BAN S/M Provinsi Maluku pun minim anggaran untuk sosialisasi.
Untuk nara sumber internal BAN SM provinsi Maluku 4 orang sesuai aturan berlaku sekitar 2 juta. Itu berarti setiap nara sumber 500 ribu. Adapun untuk peserta mendapatkan voucher 150 ribu rupiah. Sementara ada ribuan sekolah/madrasah tersebar di 11 kabupaten dan kota, harus ikut program ini.
Artinya, lanjut dia, sangat penting kondisi tersebut butuh perhatian serta dukungan serius dari Pemda melalui Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota serta Provinsi. Sebab, sistim daring untuk visitasi sekolah/madrasah di daerah-daerah pelosok masih terkendala bahkan sangat kesulitan dengan layanan internet sara IT dan sumberdaya manusia.
Abidin mengakui, kendala itu terjadi karena Dinas Pendidikan Kabuapten dan Kota selama ini kurang proaktif.
“Apalagi visitasi secara daring dengan sistim IASP. Misalnya untuk mempermudah proses, mereka meminta BAN S/M Maluku untuk datang dengan tenaga IT sekaligus melakukan pendampingan, guna menjelaskan proses visitasi dan akreditasi di sekolah/madrasah,” ujarnya.
Jadi untuk membantu proses visitasi dan akreditasi sekolah/madrasah di Maluku, Dinas Pendididkan dan Kemenag Kabupaten-Kota termasuk Provinsi harus proaktif,” harap Abidin.
Sebab, pihak sekolah/madrasah kabupaten dan kota termasuk provinsi masih semraut dalam mengisi Data Isian Akreditasi (DIA).
Kendala lain yang menantang BAN S/M, ketika melakukan sosialisasi dari jarak jauh (virtual), meski surat telah di kirim ke sekolah dan madrasah di kabupaten dan kota termasuk provinsi, hanya beberapa peserta saja yang ikut (sosialisasi).
Menurut Abidin, kondisi demikian karena terkendala dengan anggaran sehingga ia bersama pihaknya beberapa kali rela melakukan sosialisasi tanpa dibayar.
Ditambahkan, visitasi dan akreditasi dilakukan BAN S/M adalah satu mata rantai untuk mendongkrak kualitas pendidikan termasuk meningkatkan sumber daya manusia Maluku.
“Ini ribet serta menantang. Olehnya itu dukungan proaktif dari Dinas Pendidikan se-Maluku sangat penting,” harap Dr. Abidin Wakano, juga Akademisi IAIN Ambon ini. (BB SSL)