BERITABETA.COM, Ambon --- Sesuai kebijakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah atau BAN S/M Pusat, pelaksanaan visitasi pada 2021 ini dilakukan dalam dua model. Yaitu; secara daring dan luring. Penyebabnya karena Pandemi Covid-19 belum selesai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Maluku, Dr Abidin Wakano kepada beritabeta.com di Ambon, Kamis (07/10/2021).

Dia menjelaskan, visitasi dengan model daring dilakukan untuk wilayah yang masih dikategorikan zona merah atau memiliki potensi atau risiko penularan Covid 19 yang masih tinggi.

Sedangkan secara luring dilakukan pada wilayah yang sudah masuk zona hijau atau kuning dengan risiko rendah, namun tetap harus mematuhi protocol kesehatan.

“Berdasarkan kebijakan tersebut, maka BAN-S/M Provinsi Maluku juga melakukan visitasi sekolah/madrasah secara daring, dan luring,”ujarnya.

Abidin menyebut, jumlah Sekolah dan Madrasah yang menjadi sasaran visitasi tahun ini sangat sedikit. Yaitu 283 Sekolah/Madrasah.

“Sasaran [Sekolah/Madrsah] yang sedikit ini terkait dengan system atau instrumen baru yang diterapkan BAN S/M Pusat khususnya IASP 2020,”jelasnya.

Dia menerangkan, sesuai mekanisme penurunan sasaran sekolah dan madrasah yang akan divisitasi itu karena difokuskan pada Sekolah/Madrasah yang belum pernah divisitasi dan sudah punya lulusan atau sudah memiliki kelas akhir di tahun ini.

Kemudian Sekolah/Madrasah dengan ketegori tidak terakreditasi yaitu [Sekolah/Madrasah] yang pernah divitasi tetapi hasilnya tidak terakreditasi, dan Sekolah/Madrasah yang dengan kategori reakreditasi.

“Untuk kategori ketiga [kategori reakreditasi] pun hanya dibatasi oleh system, sebagaimana ketentuan dalam dashboard monitoring system,”timpal Abidin.

BAN-S/M, lanjutnya, menggunakan data yang sudah diinput melalui system yang terintegrasi di Kemendikbud dan Kemenag (Dapodik dan EMIS atau system lain yang tersedia), yang sesuai dengan indikator mutu yang telah ditetapkan.

“BAN-S/M melalui aplikasi dashboard melakukan pemeriksaan kelengkapan dan validitas data yang akan digunakan untuk memprediksi perkembangan mutu sekolah/madrasah.