Mekanisme dan Tantang Visitasi Sekolah/Madrasah di Maluku dengan Metode IASP

BERITABETA.COM, Ambon --- Sesuai kebijakan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah atau BAN S/M Pusat, pelaksanaan visitasi pada 2021 ini dilakukan dalam dua model. Yaitu; secara daring dan luring. Penyebabnya karena Pandemi Covid-19 belum selesai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Maluku, Dr Abidin Wakano kepada beritabeta.com di Ambon, Kamis (07/10/2021).
Dia menjelaskan, visitasi dengan model daring dilakukan untuk wilayah yang masih dikategorikan zona merah atau memiliki potensi atau risiko penularan Covid 19 yang masih tinggi.
Sedangkan secara luring dilakukan pada wilayah yang sudah masuk zona hijau atau kuning dengan risiko rendah, namun tetap harus mematuhi protocol kesehatan.
“Berdasarkan kebijakan tersebut, maka BAN-S/M Provinsi Maluku juga melakukan visitasi sekolah/madrasah secara daring, dan luring,”ujarnya.
Abidin menyebut, jumlah Sekolah dan Madrasah yang menjadi sasaran visitasi tahun ini sangat sedikit. Yaitu 283 Sekolah/Madrasah.
“Sasaran [Sekolah/Madrsah] yang sedikit ini terkait dengan system atau instrumen baru yang diterapkan BAN S/M Pusat khususnya IASP 2020,”jelasnya.
Dia menerangkan, sesuai mekanisme penurunan sasaran sekolah dan madrasah yang akan divisitasi itu karena difokuskan pada Sekolah/Madrasah yang belum pernah divisitasi dan sudah punya lulusan atau sudah memiliki kelas akhir di tahun ini.
Kemudian Sekolah/Madrasah dengan ketegori tidak terakreditasi yaitu [Sekolah/Madrasah] yang pernah divitasi tetapi hasilnya tidak terakreditasi, dan Sekolah/Madrasah yang dengan kategori reakreditasi.
“Untuk kategori ketiga [kategori reakreditasi] pun hanya dibatasi oleh system, sebagaimana ketentuan dalam dashboard monitoring system,”timpal Abidin.
BAN-S/M, lanjutnya, menggunakan data yang sudah diinput melalui system yang terintegrasi di Kemendikbud dan Kemenag (Dapodik dan EMIS atau system lain yang tersedia), yang sesuai dengan indikator mutu yang telah ditetapkan.
“BAN-S/M melalui aplikasi dashboard melakukan pemeriksaan kelengkapan dan validitas data yang akan digunakan untuk memprediksi perkembangan mutu sekolah/madrasah.
Lalu apabila hasil pemeriksaan data melalui dashboard menunjukan ketidaklengkapan, dan atau ketidakvalidan data, maka BAN-S/M berkoordinasi dengan BAN-S/M Provinsi dan pihak terkait.
Abidin membeberkan Dashboard juga akan memprediksi status mutu Sekolah/Madrasah berdasarkan model prediksi sebagai berikut;
Pertama, Sekolah/Madrasah dengan mutu yang tetap akan diperpanjang sertifikat akreditasinya secara otomatis.
Kedua, Sekolah/Madrasah yang mutunya meningkat dan terverifikasi dengan data dashboard tetapi tidak mengajukan untuk reakreditasi, statusnya akan diperpanjang secara otomatis.
Ketiga, Sekolah/Madrasah yang mutunya meningkat dan terverifikasi dengan data dashboard yang mengajukan untuk reakreditasi akan menjadi sasaran akreditasi.
Keempat, Sekolah/Madrasah yang mutunya menurun dan terverifikasi dengan data dashboard akan dijadikan sasaran akreditasi.
“Adapun pengambilan keputusan dilakukan bersama antara BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk perpanjangan otomatis atau akan menjadi sasaran akreditasi,”ungkapnya.
Selain itu BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi juga melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat untuk memastikan keputusan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak.
Adapun yang menjadi kendala dalam proses visitasi tahun ini, kata Abidin, untuk visitasi daring terkendala jaringan.
Apalagi selama visitasi juga cuaca ekstrim sehingga berpengaruh terhadap jaringan, bahkan sempat jaringan internet di pada September 2021 melemah.
Dia mengaku kendala terberat terkait visitasi secara luring karena cuaca ekstrim, sehingga sangat mempengaruhi transportasi ke wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal atau 3T.
Faktor lain, lanjut Abidin, adanya keterlambatan Sekolah dan Madrasah dalam mengisi Data Isian Akreditasi alias “DIA”. Padahal ketentuan Sekolah/Madrasah yang dijadikan sasaran saat divisitasi, harus mengisi DIA.
Karena sesuai alur akreditasi sebelum divisitasi, asesor akan melakukan Asesment Kecukupan atau AK terhadap “DIA”.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan langkah-langkah strategis dari Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mendorong proses pengisian [DIA] ini oleh Sekolah/Madrasah. Salah satunya adalah bersinergi dengan BAN SM untuk sosialisasi ke Sekolah dan Madrasah,”harap Dr Abidin Wakano. (BB-RED)