Lalu apabila hasil pemeriksaan data melalui dashboard menunjukan ketidaklengkapan, dan atau ketidakvalidan data, maka BAN-S/M berkoordinasi dengan BAN-S/M Provinsi dan pihak terkait.

Abidin membeberkan Dashboard juga akan memprediksi status mutu Sekolah/Madrasah berdasarkan model prediksi sebagai berikut;

Pertama, Sekolah/Madrasah dengan mutu yang tetap akan diperpanjang sertifikat akreditasinya secara otomatis.

Kedua, Sekolah/Madrasah yang mutunya meningkat dan terverifikasi dengan data dashboard tetapi tidak mengajukan untuk reakreditasi, statusnya akan diperpanjang secara otomatis.

Ketiga, Sekolah/Madrasah yang mutunya meningkat dan terverifikasi dengan data dashboard yang mengajukan untuk reakreditasi akan menjadi sasaran akreditasi.

Keempat, Sekolah/Madrasah yang mutunya menurun dan terverifikasi dengan data dashboard akan dijadikan sasaran akreditasi.

“Adapun pengambilan keputusan dilakukan bersama antara BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk perpanjangan otomatis atau akan menjadi sasaran akreditasi,”ungkapnya.

Selain itu BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi juga melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat untuk memastikan keputusan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak.

Adapun yang menjadi kendala dalam proses visitasi tahun ini, kata Abidin, untuk visitasi daring terkendala jaringan.

Apalagi selama visitasi juga cuaca ekstrim sehingga berpengaruh terhadap jaringan, bahkan sempat jaringan internet di pada September 2021 melemah.

Dia mengaku kendala terberat terkait visitasi secara luring karena cuaca ekstrim, sehingga sangat mempengaruhi transportasi ke wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal atau 3T.

Faktor lain, lanjut Abidin, adanya keterlambatan Sekolah dan Madrasah dalam mengisi Data Isian Akreditasi alias “DIA”. Padahal ketentuan Sekolah/Madrasah yang dijadikan sasaran saat divisitasi, harus mengisi DIA.

Karena sesuai alur akreditasi sebelum divisitasi, asesor akan melakukan Asesment Kecukupan atau AK terhadap “DIA”.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan langkah-langkah strategis dari Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mendorong proses pengisian [DIA] ini oleh Sekolah/Madrasah. Salah satunya adalah bersinergi dengan BAN SM untuk sosialisasi ke Sekolah dan Madrasah,”harap Dr Abidin Wakano. (BB-RED)