BERITABETA.COM, Bula — Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga setubuhi pelajar hingga hamil.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) SBT, AKP Rahmat Ramdani mengungkapkan, dugaan kasus persetubuhan anak yang dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial IS (40) terhadap seorang pelajar bernama Bunga (13) itu sedang ditangani Polres setempat.

Rahmat mengaku, sejumlah pihak yang bertalian dengan kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk korban maupun terlapor.

"Korban maupun terlapur sudah kami periksa, hanya saja kami belum lakukan olah TKP," ungkap Rahmat Ramdani kepada wartawan di Bula, Kamis (14/8/2025).

Dia membeberkan, dari kronologis laporan yang disampaikan ke Polres SBT pada Juli 2025 lalu, terlapor melakukan aksi bejat ini sejak bulan Februari, Maret hingga April 2025.

"Dugaan persetubuhan anak ini terjadi bulan februari, maret dan april. Kemudian dilaporkan bulan Juli," bebernya.

Ia berencana pada pekan depan sudah dilakukan olah TKP untuk selanjutnya digelar perkara penetapan tersangka.

"Pasal yang kami terapkan dalam kasus tersebut yakni pasal 81 ayat 1 UU nomor 16 tahun 2017," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi