Sejumlah Kepsek di Ambon Belum Miliki NUKS
BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Ambon belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Padahal NUKS wajib dikantongi oleh Kepsek.
Menyikapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy kepada wartawan mengatakan, sesuai aturan Kemendikbud, bahwasanya Kepsek yang tidak memiliki sertifikat NUKS harus segera mengikuti Diklat Calon Kepsek (Cakep).
Hal itu bertujuan agar para Kepsek nantinya boleh menjalankan tugas fungsi pendidikan di sekolahnya sesuai aturan. Sebab, jika tidak miliki sertifikat NUKS, tentu akan berimbas pada tugas Kepsek dan juga terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Adapun dampak bagi kepsek yang tidak memiliki NUKS, tidak bisa melakukan penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk melakukan pembayaran dana bantuan operasional sekolah (BOS), menandatangani Raport Ijazah siswa, dan lainnya.
“NUKS itu sangat penting untuk Kepsek, karena sebagai bukti Kepsek tersebut kompetensi dan secara Nasional sekolah yang Kepsek telah memiliki NUKS secara otomatis akan memperoleh bantuan-bantuan dari pemerintah pusat,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, untuk bisa mendapatkan NUKS, syaratnya adalah Kepsek wajib mengikuti berbagai pelatihan. Pelatihan yang dimaksud sebagai cara untuk melengkapi dan mendongkrak kapasitas para kepala sekolah.
“Untuk memperoleh NUKS, mereka wajib memenuhi standar kualitas yang baik,” terangnya.
Sejumlah Kepsek yang belum memiliki NUKS sebenarnya akan mengiluti pelatihan di Tahun ini, namum karena terhambat situasi pandemi virus corona atau covid-19, sehingga belum mengikuti pelatihan.
“Beberapa waktu yang lalu puluhan kepsek sudah dijadwalkan mengikuti pelatihan kapasitas. Tapi dibatalkan karena ada pembatasan sosial yang diberlakukan oleh pemerintah akibat pandemi covid,” terangnya. (BB-AHM)