BERITABETA.COM, Masohi - Tidak terima dengan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), empat orang tua siswa di sekolah tersebut, mendatangi Dinas  Pendidikan Malteng untuk melaporkan kejadian ini.

Informasi yang dihimpun media ini, para orang tua itu mendatangi Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan sikap Kepsek SMP Negeri 4 Amahai, WMA yang semena-mena  meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada setiap siswa yang hendak mengambil surat kelulusan mereka.

Menurut sala satu orang tua siswa, yang namanya tidak mau dipublikasikan, tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SMP Negeri 4 Amahai, bukan baru pertama kali, tetapi sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,

“Mengambil surat kelulusan saja 50 ribu, kalau ambil ijazah nanti berapa lagi, ini bukan yang pertama tetapi dari tahun lalu juga seperti ini. Setiap siswa yang mengambil surat kelulusan, harus membayar uang dengan nilai yang berbeda-beda, mulai Rp 25 ribu, sampai dengan Rp 100 ribu,” beber sumber itu kepada Beritabeta.com, Jumat (11/6/21).

Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Malteng Ny. Hj. R. Marasabessy, S.Pd, membenarkan adanya laporan tersebut, saat konfirmasi awak media.

“Benar kemarin (Kamis) ada empat orang tua siswa  menemui saya, mereka mengeluhkan sikap Kepsek SMP Negeri 4 Amahai, terkait hal ini,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, keluhan orang tua siswa ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Askam Tuasikal atas apa yang dilakukan Kepsek SMP Negeri 4 Amahai. Karena sesuai dengan aturan hukum, keluhan yang disampaikan orang tua siswa itu tidak ada.

“Saya tidak bisa mengambil tindakan atas keluhan orang tua siswa ini,  namun hal ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas, kemudian kita akan memanggil Kepseknya, karena kita belum tahu kebenarannya,” terangnya. (BB-FA)