Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta pedagang pasar Mardika untuk bersatu dan melapor ke aparat penegak hukum apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
Tidak terima dengan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), empat orang tua siswa di sekolah tersebut, mendatangi Dinas Pendidikan Malteng untuk melaporkan kejadian ini.
Praktik pungutan liar alias pungli ini jauh dari pengawasan pihak terkait utamanya dinas yang bertangungjawab, termasuk DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selaku pengontrol kinerja pemerintah (eksekutif).