BERITABETA.COM, Masohi – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah bergerak cepat dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) sebagai respons atas tudingan telah terjadi praktik pungutan liar (pugli) yang terjadi di kantor  dengan semboyan "Ikhlas Beramal" itu.

Isu adanya pungli ini beredar di media sosial yang menyebutkan dugaan pemotongan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kemenag Maluku Tengah.  

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Gani Wael menegaskan, pembentukan TPF ini dilakukan  sebagai komitmen  untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli.

"Langkah ini kita diambil sekaligus untuk menegaskan amanah yang diberikan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku kepada saya untuk melakukan pembenahan dan menjaga integritas di jajaran Kemenag Malteng," ungkap Wael kepada awak media di ruang kerjanya, pada Selasa (30/09/2025).

Wael mengatakan, kebijakan ini sudah menjadi tanggung jawab Kemenag untuk terus melakukan pembersihan dari hal yang tidak pantas.  Untuk itu, kata dia,  bila hasil investigasi TPF menemukan adanya praktik pungli, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.

 “Kalau ada pegawai yang melakukan pungli atau mengambil hak orang lain, maka tidak segan-segan akan dilakukan pemecatan,” ujarnya.

Wael juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kemenag Malteng termasuk PPPK, untuk tidak melakukan praktik serupa dalam bentuk apa pun.

"Pungli tidak akan ditoleransi dan pelakunya akan diberikan sanksi tegas," tegas Wael.

Ia juga memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan internal sekaligus penindakan terhadap dugaan pungli dan juga mengajak seluruh pegawai berpartisipasi dalam upaya perbaikan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik tidak terpuji.

“Kami ingin memastikan bahwa Kemenag Maluku Tengah benar-benar menjadi institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tutupnya (*)

Pewarta : Edha Sanaky