BERITABETA.COM  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Kebijakan vaksinasi ini banyak menuai protes netizen di dunia maya, karena dinilai bersiko, terhadap ibu hamil dan janin yang dikandung.

Muncul pertanyaan, apakah vakasinasi Covid-19 untuk ibu hamil aman?  Bagaimana risiko yang ditimbulkan?

Pertanyaan ini banyak ditanyakan masyarakat terutama para ibu hamil di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), M Ilham Aldika Akbar memberikan penjelasan tentang hal ini dalam acara “Bincang-bincang dengan KawalCovid-19”, sebagaimana dikutip dari akun Instgram KawalCovid-19, Minggu (8/8/2021) malam.

Dalam acara yang dipandu dr Dewi Indra itu, Dr Aldi menjelaskan, seorang ibu hamil sangat penting untuk diberi vaksinasi Covid-19. Sebab jika mereka sampai terpapar Covid-19, maka yang sudah divaksinasi akan bisa mengurangi tingkat gejala Covid-19 yang lebih berat.

Vaksin juga dapat menurunkan risiko perawatan di ruang ICU atau penggunaan ventilator. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil studi, kasus kematian pada ibu hamil di dunia mencapai 3%, sedangkan di Indonesia bisa lebih tinggi.

“Di rumah sakit kami (tingkat kematian ibu hamil yang terpapar Covid-19) di atas 10%,” jelas dr Aldi.

Selain itu, katanya, vaksinasi dapat menurunkan angka kematian ibu hingga 20 kali lipat lebih tinggi.

Seorang ibu hamil  yang terpapar Covid-19 kata dia, juga bisa berdampak pada bayi yang dikandungnya, di mana bayi bisa lahir prematur, kematian janin dalam rahim, dan komplikasi lainnya.

“Karena itu, vaksinasi sangat penting untuk menurunkan semua risiko tersebut,” katanya.

Soal tingkat keamanan vaksin, Dr Aldi mengatakan, dari tiga jenis vaksin yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk ibu hamil, ketiga vaksin yakni Pfizer, Moderna, dan Sinovac sudah terbukti aman.

Untuk vaksin Pfizer dan Moderna, kata dr Aldi, hasil studi di Amerika Serikat (AS) melibatkan 35.000 ibu hamil, hasilnya menunjukkan tidak ada risiko keguguran, kecacatan bawaan, dan lahir prematur.