Ibu Hamil di Ambon Siap Divaksin Covid-19, Ini Syaratnya
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap menjalankan vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil di Kota Ambon. Program vaksinasi ibu hamil ini dijalankan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.01/I/2007/2021 tanggal 2 Agustus 2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021 dan siap dijalankan program vaksinasi kepada ibu hamil, terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 yang tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy kepada wartawan di Lapangan Tenis BI Karpan Ambon, Jumat (6/8/2021).
Pelupessy menjelaskan, SE ini telah diterima seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Untuk itu, kata dia, saat ini Dinas Kesehatan Kota Ambon sedang melakukan pendataan jumlah ibu hamil yang akan divaksin.
"Kita lagi bikin pendataan jumlah ibu hamil. Nantinya akan disesuaikan dengan sasaran ibu hamil, karena yang bisa divaksin itu usia kehamilannya 12 minggu,"katanya.
Menurutnya, aturan tentang vaksinasi ibu hamil ini sudah disampikan ke semua Puskesmas untuk mendata ibu hamil yang ada di wilayah kerja masing-masing.
"Rencananya September nanti sudah bisa vaksinasi untuk ibu hamil,"jelasnya.