BERITABETA.COM, Bula — Banyak sampah berhamburan di tepi pantai Wailola, Negeri Administratif Kampung Wailola, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kepala Negeri Administratif Kampung Wailola, Amin Rumbara saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Gerikan Pemuda Islam (GPI) di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) SBT, Senin (1/7/2024) mengungkapkan, permasalahan sampah ini kembali ke kesadaran masing-masing orang.

Menurutnya, jika semua orang memiliki kesadaran tetang sampah dan dampaknya, tentu tidak akan membuang sampah sembarangan.

"Katong (kita) bicara soal sampah ini sebenarnya musti bicara soal kesadaran. Jika seseorang menyadari bahwa sampah itu adalah limbah, yang bisa berdampak terhadap kepentingan kesehatan maka dia akan tetap menjaga sampah itu," ungkap Amin Rumbara.

Rumbara menandaskan, dari aspek pengawasan pemerintah desa, selama ini mereka sudah maksimal. Bahkan dia sendiri terlibat langsung menjadi pelaku dalam mengumpulkan sampah-sampah. Hanya mereka mengalami kesulitan soal fasilitas pelayanan pembersihan sampah.

Untuk itu, dia mengharapkan pada 2025 mendatang, pemerintah desa Wailola sudah bisa memiliki armada pengangkut sampah, sehingga bisa maksimal melakukan proses pengawasan terhadap penyebaran sampah oleh masyarakat.

"Dari aspek pengawasan pemerintah desa ini kita sudah maksimal. Bahkan saya sendiri sebagai pelaku pengumpul sampah. Hanya saja, desa memiliki kesulitan berkaitan dengan fasilitas pelayanan pembersihan sampah. Mudah-mudahan di 2025 kita sudah bisa memiliki armada pengangkut sampah, sehingga kita bisa maksimal melakukan proses pengawasan terhadap penyebaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat," tandasnya.

Dia berujar, pemerintah desa Wailola sangat membutuhkan ketegasan dari Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga desa memiliki kekuatan regulasi sebagai payung hukum dalam membijaki regulasi di tingkat desa.

"Kalau itu sudah ada dan kita sosialisasikan, maka saya yakin Insya Allah edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat soal bagaimana menjaga sampah ini agar tidak menjadi penyebab penyakit, tidak menjadi sesuatu yang merusak pandangan dalam setiap lingkungan bisa diwujudkan," ujarnya.

Ditanya soal langkah penanganan, Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berdalih, kewenangan sampah masih berada pada pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

"Saat ini sampah ini masih di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, jadi tempat-tempat ini masih ada di bawah kewenangan Lingkungan Hidup. Kalau misalnya Lingkungan Hidup tidak beraktivitas untuk melakukan proses pengangkutan sampah, pasti berdampak di pandangan yang kita lihat di setiap ruas jalan utama atau di pantai wailola," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi