BERITABETA.COM, Ambon – Kepedulian warga Kota Ambon dalam menjaga kebersihan dan keberlangsungan lingkungan hidup sepertinya masih saja  menjadi barang mahal. Buktinya, setiap saat masih saja dijumpai sampah berhamburan dan mengapung di teluk Ambon.

Sebuah akun di media sosial (facebook) dengan nama ‘Kewang Lingkungan’ sempat mengunggah aktifitas personil yang bertugas membersihkan sampah di laut teluk Ambon.

Dalam ciutan di media sosial itu, akun ‘Kewang Lingkungan’ menyerukan agar warga bisa menghentikan kebiasaan buang sampah  ke laut.  Postingan itu juga disertai beberapa gambar petugas yang menggunakan speed boat yang diterjunkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon saat membersihkan sampah, di  lokasi Pelabuhan Slamet Riyadi dan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (30/1/2020).

“Sedih hati ini melihat ada warga yang tidak peduli terhadap keberlanjutan lingkungan yang lestari untuk anak cucu. Basudara samua eee, kalau bukan katong sapa lai yang mau jaga dan kalesang akan kota ini, kalau bukan sekarang lalu kapan baru mau ubah kalakuan suka buang sampah takaruang ini, jang cuma tagal 1 atau 2 orang pung kalakuan suka buang sampah lalu katong samua tanggung akan pung akibat,” tulis akun Kewang Lingkungan  di lama facebook-nya.

Dalam postingan itu, Kewang Lingkungan juga menulis  sebenarnya Pemerintah Kota Ambon tidak punya kewenangan di laut, namun karena kepedulian  Walikota Richard Louhenapessy dan Wawali Syarief Hadler, maka ada instruksi yang dikeluarkan agar DLHP agar ikut menjaga pula kebersihan laut.

“Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan kota Ambon secara rutin setiap hari berupaya menjaga kebersihan laut Teluk Ambon, mari basudara warga kota, bersama kita kawal laut kita supaya tetap bersih, lestarikan utuk anak cucu kita,” ungkapnya.

Akun Kewang Lingkungan juga menyeruhkan, agar warga dapat mendukung kebijakan kebersihan kota Ambon dengan cara memilah sampah dari sumbernya (rumah kita, pasar, toko, restoran dan lain sebagainya).

“Sampah organik dijadikan kompos atau pupuk juga dapat digunakan untuk pakan ternak dan sampah anorganik bisa dijual atau ditabung ke bank sampah dan sampah residu dapat dibuang ke TPS pada pukul 22.00-05.00 WIT. Jika kita semua dapat melaksanakan pengelolaan sampah seperti diatas, Maka saluran, sungai dan laut akan bersih dari sampah warisan uuntuk anak cucu kita,” tulisnya penuh harap.

Kebiasaan warga di Kota Ambon membuang sampah ke laut,  sebelumnya telah mendapat perhatian penuh dari  Gubernur Maluku, Irjen Pol. Drs. Murad Ismail, pada 20 September 2019 silam.

Gubernur saat itu bahkan telah mencanagkan program ‘Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik’. Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dari ancaman sampah plastik yang sudah menjadi isu global.

Tapi faktanya, gerakan itu belum membauhkan hasil yang diinginkan. Padahal, soal sampah, khususnya plastik saat ini telah menjadi masalah global. Bahkan, dari data yang diperoleh Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar nomor 2  di dunia setelah China.

Data yang dihimpun dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas), dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia telah mencapai 64 juta ton/tahun. Dimana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Hal tersebut, kata gubernur, tentunya sangat memprihatinkan, karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan salah satu unggulan adalah pariwisata, terutama wisata bahari.

“Bila kita tidak peduli, maka secara ekonomi maupun ekologi, sampah akan merusak ekosistem kita, sehingga lingkungan rusak dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandas gubernur.

Untuk wilayah Provinsi Maluku yang meliputi 11 kabupaten/kota, berpotensi menghasilkan sampah sebanyak 811,98 ton per hari.  Sementara khususnya di Kota Ambon, sampah yang terdata oleh Instalasi Pembuangan Sampah Terpadu (IPTS) di Toisapu terdapat sebanyak 162,5 ton per hari.

Untuk itu, pencanangan gerakan ‘Taboaos Maluku Bebas Sampah Plastik’ yang dirangkai bersamaan dengan HUT Kodam XVI Pattimura saat itu, dilakukan sebagai komitmen untuk mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik. (BB-DIO)