BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak masyarakat Maluku untuk mengurangi penggunaan media plastik dalam aktivitas sehari-hari.Kebiasaan masyarakat yang masih bertumpu pada pendekatan akhir ‘end of pipe’ yakni, sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir, akan berpotensi memberikan kontribusi pemanasan global.

“Timbunan sampah dengan volume yang besar di lokasi tempat pemrosesan akhir sampah berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan gas emisi yang  memberikan kontribusi terhadap pemanasan global,” kata Gubernur Maluku pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020 yang dipusatkan di pesisir pantai pada sisi selatan Runway 04 Bandatara Pattimura, Jumat (28/2/2020).

Gubernur mengatakan,  berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 tahun 2020, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan arah kebijakan, strategi, target dan program dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Dimana, target pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, ditetapkan sebesar 30 persen serta target penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 70 persen.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku agar segera malakukan penyusunan dan penetapan kebijakan dan stretegis daerah dalam pengelolaan sampah-sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di wilayahnya masing-masing, sehingga target pengurangan dan penanganan sampah di Maluku sampai 2025 dapat tercapai,” tandas gubernur.

Sebelumnya, Pemprov Maluku pada 20 Desember 2019 lalu telah mencanangkan program ‘Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik’.

Untuk itu, kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Maluku agar dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan agar tidak menggunakan media plastik dalam acara rapat/pertemuan di setiap kantor termasuk aktivitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jam-jam dinas.

“Pemprov Maluku dan pemerintah kabupaten/kota tidak bisa bekerja sendiri, seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah sangatlah dibutuhkan,  mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepeduliaan persoalan sampah secara terus menerus,” imbaunya.

Dalam momentum HPSN 2020 ini,  Gubernur Maluku juga menegaskan persoalan sampah bukan hanya isu daerah dan nasional tetapi menjadi isu global, sehingga harus segera dilakukan percepatan dalam pengurangan dan penanganannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta mengatakan, penyelenggaraan HPSN Tingkat Provinsi Maluku tahun 2020 telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2020.

Kegiatan ini telah melibatkan 1.250 orang yang berasal dari unsur TNI/Polri, OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Kota Ambon, LSM/Pemerhati Lingkungan, Pelaku Usaha, SMU/SMK di Kota Ambon dan masyarakat dengan rangkaian kegiatan difokuskan pada tiga aksi.

Ketiga aksi tersebut masing-masing, aksi bersih sampah pesisir pantai di Desa Poka dan Negeri Laha, aksi bersih pada lima alirsn sungai yaitu, sungai Waeruhu, Wai Batu Merah, Waetomu, Wai Batu Gajah dan Wai Batu Gantung.

“Selain itu, di waktu yang sama Pemkab Kabupaten/Kota juga melakukan aksi yang sama dimana sampah yang berhasil di kumpulkan pada aksi bersih tersebut sebanyak 208,88 ton,” terang Syauta.

Aksi bersih lainnya, ‘underwater clean up’ di Negeri Laha sebagai salah satu spot diving terbaik di Maluku yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.

Penanaman pohon trembesi sebanyak 200 batang pada turus jalan sepanjang sisi utara Bandara Pattimura menuju negeri Hatu dan penanaman mangrove sebanyak 400 pohon di sempanjang pantai Desa Poka. Pada kesempatan itu, gubernur menyerahkan anakan pohon trembesi sebanyak 200 pohon kepada perwakilan dari Desa Laha dan Hatu.

Penyerahan tempat sampah bagi perwakilan tokoh agama dan sekolah, penyerahan tumble sebanyak 200 buah kepada perwakilan bank sampah serta tukang perahu dari Desa Galala (BB-DIO)