BERITABETA.COM, Ambon – Aksi bejat 16 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu siswa SMP di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, terungkap.

Belasan siswa ini dilaporkan ke polisi karena menyalurkan sahwatnya seperti binatang dengan memperkosa siswi SMA setempat.

Korban, sebut saja Mawar yang baru berusia 17 tahun itu, diperkosa secara bergantian dan sudah tiga kali dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Prestiwa tragis yang dilakukan belasan siswa ini pertama dilakukan pada November 2019 Pukul 14.00 WIT di rumah salah satu pelaku berinisial HL.

Kemudian pada November 2019 pukul 20.00 WIT di rumah pelaku lainnya berinisial SL, dan terakhir pada Desember 2019 Pukul 15.00 WIT di rumah JS.

Para pelaku masih yang masih satu sekolah dengan korban itu masing-masing berinisial; JL, HL, AU, JUL, JS, ML, DS, RL, IL, JP (pacar korban), JD, FS, AP, AM, SL, IF dan FO.

Kejadian ini baru terungkap setelah orang tua korban dipanggil pihak sekolah, lantaran korban sudah dua pekan tidak masuk sekolah, dan hendak membicarakan aksi biabada para pelaku, pada Kamis, 30 Januari 2020.

Sesaat sebelum ke sekolah, datang seorang guru di rumah korban. Sedianya korban hendak berangkat sekolah setelah dua pekan absen.

Korban dipaksa ibunya untuk masuk sekolah, lantaran sudah dua pekan hanya berada di rumah. Ibu korban sendiri tidak tahu, kalau anaknya telah diperkosa oleh 17 siswa biabad tersebut. Sebab, anaknya tidak ke sekolah selama dua pekan karena diketahuinya sedang sakit.

Tiba-tiba, si guru muncul di depan rumahnya, dan menyampaikan pesan bahwa orang tua beserta korban dipanggil pihak sekolah untuk membahas kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya.

Sang ibu yang tidak tahu kalau anaknya telah diperkosa, lalu bersama-sama berangkat ke sekolah.

Seperti disambar petir, dalam pertemuan dengan pimpinan sekolah, ibu korban akhirnya diberitahukan oleh pimpinan sekolah, bahwa Mawar (17) telah diperkosa secara bergantian oleh 17 rekannya.

Mendengar keterangan pimpinan sekolah, Ibu Bunga langsung menuju Kantor Polsek Salahutu di Tulehu untuk melaporkan tindakan para pelaku, pada Kamis, (30/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIT.

Polisi yang menerima laporan, langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku.

15 pelaku langsung digiring dari tempat tinggalnya menuju Polsek Salahutu, dan langsung dilanjutkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Salahutu Iptu Julius MJ Siahaya, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban, yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap para pelaku.

Tak menunggu lama, kasus ini langsung dilimpahkan ke Mapolresta Ambon dan Pp Lease.

“Iya. Betul tadi ada laporan, tapi sudah kita limpahkan ke Polresta,” akui Julius.(BB-DIO)