Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi [LMND] Seram Bagian Timur [SBT], Ikbal Wattimena mendesak penegak hukum di daerah itu untuk membidik proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] masih terus melakukan penanganan terhadap kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Kejaksaan Negeri [Kejari] Seram Bagian Timur [SBT] didesak untuk mengusut tuntas dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif pada Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kini tengah mengusut kasus duagaan Surat Perintah Perjalanan Dinas [SPPD] fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum [PU] Kabupaten SBT.
Kasus pencabulan di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dinas Transmigrasi menguasai kawasan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tinggkat I Maluku Nomor: 475.1-512 Repelita VI di Provinsi Daerah Tingkat I Maluku tertanggal 27 Juni 1996.
Kasus penjualan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 200 hektar di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] hingga kini belum diproses oleh Kejaksaan Negeri [Kejari] SBT.
Berbulan-bulan penyelidikan atas proyek pembangunan talud di Pantai Gumumea senilai Rp. 1,4 miliar belum juga tuntas. Padahal kondisi fisik bangunan talud itu sudah hancur pasca selesai dibangun oleh kontraktor CV. Julian Pratama.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) diingatkan untuk serius dalam menangani kasus talud penahan abrasi pantai wisata Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Ido kepada beritabeta.com di Bula, Kamis (9/9/2021) mengaku sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, namun dia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang diperiksa.