Kejari SBT Mulai Periksa Sejumlah Saksi Terkait Proyek Talud Pantai Gumumae
BERITABETA.COM, Bula — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait proyek talud penahan abrasi di pantai Gumumae, Desa Sesar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Ido kepada beritabeta.com di Bula, Kamis (9/9/2021) mengaku sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, namun dia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang diperiksa.
Dia beralasan, saat ini masih pada tahan penyelidikan, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 1,4 miliar.
"Saat ini lagi tahap penyelidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi, memang ada pihak-pihak yang dipanggil memberikan keterangan, termasuk dari Dinas Pariwisata SBT" ujar Ido
Sementara untuk kontraktor pelaksana talud penahan abrasi pantai Gumumae, Angki dijadwalkan pada hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Kalau kontraktor talud pantai Gumumae, rencananya hari ini diperiksa" akuinya
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) Muhammad Ilham mengaku akan melakukan audit ulang terhadap kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek Talud Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula.
Hal ini dilakukan menyusul dari keterangan Inspektorat SBT yang diterima Kejari SBT beberapa waktu lalu diakui tidak ada kerugian negara pada proyek milik Dinas Pariwisata SBT itu.
"Kita sudah surati Inspektorat, mereka bilang tidak ada temuan kerugian negara, namun tidak dibalas dalam bentuk surat. Jadi kami akan lakukan audit investigasi dengan meminta bantuan Politeknik Negeri Ambon" ujar Muhammad Ilham kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (31/8/2021)
Dia mengungkapkan, dari pengamatan di lapangan pasca masa pekerjaan, kondisi proyek yang dikerjakan CV. Julian Pratama senilai 1,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) SBT 2020 itu mengalami rusak parah.
Untuk itu lanjut dia, Kejari SBT saat ini sudah mengeluarkan surat perintah operasi intelejen terkait kerusakan talud pantai wisata Gumumae yang dikerjakan kontraktor pelaksana proyek bernama Angki.
"Karena memang kalau lihat di lapangan memang rusak berat, jadi kalau saya sih audit lewat Politeknik" ungkapnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi