BERITABETA.COM, Bula — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) Muhammad Ilham mengaku akan melakukan audit ulang terhadap kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek Talud Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula.

Hal ini dilakukan menyusul dari keterangan Inspektorat SBT yang diterima Kejari SBT beberapa waktu lalu diakui tidak ada kerugian negara pada proyek milik Dinas Pariwisata SBT itu.

"Kita sudah surati Inspektorat, mereka bilang tidak ada temuan kerugian negara, namun tidak dibalas dalam bentuk surat. Jadi kami akan lakukan audit investigasi dengan meminta bantuan Politeknik Negeri Ambon" ujar Muhammad Ilham kepada beritabeta.com di Bula, Selasa (31/8/2021)

Dia mengungkapkan, dari pengamatan di lapangan pasca masa pekerjaan, kondisi proyek yang dikerjakan CV. Julian Pratama senilai 1,4 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) SBT 2020 itu mengalami rusak parah.

Untuk itu lanjut dia, Kejari SBT saat ini sudah mengeluarkan surat perintah operasi intelejen terkait kerusakan talud pantai wisata Gumumae yang dikerjakan kontraktor pelaksana proyek bernama Angki.

"Karena memang kalau lihat di lapangan memang rusak berat, jadi kalau saya sih audit lewat Politeknik" ungkapnya

Sebelumnya, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang SBT Asrun Wara-Wara menegaskan, penegak hukum di bumi Ita Wotu Nusa itu tak boleh tinggal diam.

Ia mendorong, agar masalah semrautnya pekerjaan talud pantai wisata Gumame itu segera diproses lebih lanjut.

“Sebab masalah yang terjadi dalam proyek ini sudah ditangani Inspektorat dan Kejari SBT. Seharusnya Inspektorat dan Kejari SBT serius menindaklanjuti maslaah ini sampai tuntas,” desak Asrun kepada beritabeta.com di Bula, Jumat (27/08/2021).

Apalagi, kata dia, dari awal Kejari SBT sudah merampungkan data-data soal kerusakan pembangunan talud Gumame tersebut.

“Jangan sampai persoalan tidak lanjut. Saya mau ingatkan sudah banyak APBD yang digunakan untuk proyek ini, tapi hasilnya tidak sesuai sebagaimana disaksikan saat ini," kesal Asrun.

Asrun menegaskan, jika kasus ini tidak ditanggapi serius oleh Inspektorat dan Kejari SBT, ia berjanji dalam waktu dekat PMII SBT akan menggelar aksi demo meminta pertanggungjawaban penegak hukum terkait ihwal tersebut.

"Kondisi pekerjaan proyek talud Gumumae amburadul demikian, ini menunjukkan pekerjaan dilakukan asal-asalan, tanpa perencanaan yang matang," tegasnya. (*)

 

Pewarta : Azis Zubaedi