BERITABETA.COM, Bula — Proyek Pembangunan Talud Pantai Gumumae di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama kembali rusak.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, proyek dengan nilai Rp 1,4 miliyar itu diketahui sudah berulang kali diperbaiki karena terus mengalami kerusakan, namun kali ini kerusakan terpantau cukup parah.

Wartawan beritabeta.com yang meninjau lokasi proyek itu, Sabtu (6/3/2021), melaporkan kerusakan cukup para terjadi, susunan paving block yang diletakkan di atas talud berbentuk trotoar semunya terangkat dan masuk ke dalam lubang-lubang akibat abrasi terjadi.

Kuat dugaan perencanaan proyek ini dilakukan juga asal-asalan tanpa menghitung resiko yang terjadi. Namun hingga saat ini, tak ada niat dari aparat penegak hukum untuk mengusut proyek bermasalah tersebut.

Kendati berulangkali rusak, namun DPRD SBT juga tetap diam. Bahkan ada yang menilai alpa dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap proses pembangunan proyek yang beralamat di Desa Sesar itu.

Ketua DPD KNPI SBT Rusdi Rumata menilai, DPRD Kabupaten SBT harusnya menjalankan fungsi pengawasannya dan harus peka terhadap problem-problem masyarakat selama ini.

Rusdi meminta pihak DPRD SBT jangan seperti robot mainan yang harus dimasukkan baterai, baru bisa aktif.