"DPRD tidak boleh seperti robot mainan yang harus dimasukkan batre baru bisa aktif, DPRD harus peka terhadap opini-opini publik yang berkembang di media masa. Tidak harus dengan aksi demonstrasi baru ditanggapi" ungkap Rumata.

Dia juga mendesak, DPRD harus memanggil semua pihak yang terkait. Terutama Dinas Pariwisata, Inspektorat, pihak Kontraktor CV. Julion Jaya Pratama maupun konsultan pelaksana.

Ambruknya proyek ini, kata dia, tidak terlepas dari perencanaan pekerjaan  yang sudah salah besar. Struktur pantai wisata Gumumae dengan model pembangunan itu lanjut dia, sama halnya dengan membuang garam di laut.

"Lihat saja pada pondasi dengan ukuran lebar kurang lebih 25 cm dengan kedalaman 60 cm, itu sama saja dengan membangun pondasi rumah. Ini Talud untuk mengantisipasi abrasi kok modelnya kaya gitu" cetusnya.

Dia juga menjelaskan, Pantai Wisata Gumumae adalah ikon satu-satunya tempat wisata di Kota Bula SBT. Jika Dinas Pariwisata yang dipimpin Zainal Arifin Fanath itu sudah tidak memiliki inovasi untuk mengembangkan potensi wisata di daerah ini, minimal pantai Gumumae bisa diperhatikan dengan baik. 

"Karena satu-satunya tempat wisata yang bisa menarik retrebusi dari masyarakat dalam mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya pantai Gumumae" akuinya.

Mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon ini menegaskan, DPD KNPI SBT sudah berkali-kali mengomentari masalah Talud Gumumae.

Dikatakan, kerusakan pekerjaan proyek ini juga tidak terlepas dengan indikasi nakalnya Angki sebagai kontraktor dan juga pihak konsultan yang tidak optimal dalam perencanaan (BB-AZ)