BERITABETA.COM, Bula — Demo bergulir akibat Talud Pantai Wisata Gumumae Bula, Ibota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), empat kali beruntun mengalami rusak serius. Kecurigaan public ada yang tidak beres dalam pekerjaan proyek milik Dinas Pariwisata Kabupaten SBT tersebut.

Faktanya, berulangkali dibangun hingga menelan anggaran Rp.1,4 miliar, sialnya talud itu empat kali ambruk. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) di Bula, kini didesak untuk menelusuri masalah ini.

Sekelompok pemuda menamankan diri Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati SBT di Bula Senin (16/03/2021). Mereka mendorong atau mendesak Kejari SBT segera mengusut tuntas proyek Talud Pantai Gumume Desa Sesar yang sudah empat kali rusak tersebut.

Menurut pendemo, proyek yang baru dikerjakan akhir 2020 itu sudah empat kali rusak. Mereka menduga ada potensi korupsi di balik proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Angki itu.

Dalam aksinya, GPAK mendesak Kejari SBT segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, dan Kepala Dinas Pariwista SBT, Zainal Arifin Vanath.