Masa penahanan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011 hingga 2016 tersebut diperpanjang, karena berkas perkara [TSS dan JRK] sudah lengkap.
Pengembangan lanjutan perkara ini dilakukan oleh Tim penyidik KPK dengan cara memeriksa saksi. Selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS [eks Bupati Kabupaten Buru Selatan], tim penyidik juga terus mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.
sesuai hasil evaluasi di dinas pendidikan Komisi IV tidak menemukan kejanggalan yang signifikan terkait pekerjaan proyek di tiga kabupaten tersebut.
berulangkali dibangun hingga menelan anggaran Rp.1,4 miliar, sialnya talud itu empat kali ambruk
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram mengendus adanya tindakan mark up (penggelembungan) dari pelaksanaan proyek pagar pembatas dengan nilai paket Rp. 411. 000.000.