Pendemo berasumsi, Zainal Arifin Vanath selaku Kepala Dinas atau Satuan Kerja (Satker) patut dimintai pertanggungjawabannya atas pekerjaan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus atau DAK Kabupaten SBT tahun anggaran 2020, sudah empat kali mengakalami kerusakan serius.

"Kami meminta Kejari SBT segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata SBT untuk dimintai pertanggungjawabannya," desak Koordinator Aksi, Junedy Suwakul.

Selain Kadis Pariwisata dan PPK, para pendemo juga mendesak Kejari SBT untuk memanggil Angki selaku kontraktor (pelaksana proyek), termasuk konsultan perencanaan dan pengawasan yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan proyek dimaksud.

Mereka menilai, pekerjaan talud Gumumae itu sangat jauh dari harapan. Sebab, masih seumur jagung (belum lama dibangun), kondisi fisik bangunan (talud) yang menelan anggaran 1,4 Miliyar itu berulangkali ambruk.

“Selain dari kondisi alam, menurut kami konstruksi talud penahan ombak serta pekerjaannya diduga tidak berkualitas. Perencanaannya tidak matang. Buktinya empat kali dibangun talud Gumumae itu rusak. Bisa saja ada praktik dugaan korupsi disini," tandas Junedy Suwakul. (BB-AZ)