Bupati KKT Tuntut Jatah PI Blok Masela di DPRD Maluku
BERITABETA.COM, Ambon — Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon menuntut jatah atau hak dari participating interest (PI) 10 % pengelolaan gas Blok Masela.
Tuntutan tersebut disampaikan Bupati KKT di hadapan pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi Maluku di ruang Paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (15/03/2021).
Kesempatan ini Bupati KKT membacakan surat komitmen masyarakat bumi 'Duan Lolat' (julukan Kabupaten Kepulauan Tanimbar) di hadapan para anggota dan pimpinan DPRD Maluku.
Bupati menegaskan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas atau LNG Blok Masela, merupakan salah satu proyek strategis nasional tersebut, harus memperoleh jatah dari PI 10%.
"Dari dinding-dinding batu dan karang-karang di utara Molo Malu sampai ke pasir putih tanjung lampu selatan Selaru, kami anak-anak Tanimbar ingin menggemakan suara," ucap Petrus Fatlolon.
ia menekankan, sebagai komitmen untuk memajukan Maluku bahkan Indonesia, semua sumber daya alam (SDA) di wilayah KKT telah diserahkan untuk diekplorasi dan dieksploitasi.
Meski daerah yang dipimpinnya itu harus memikul beban risiko pada sektor ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya. Namun dengan tulus, kata Bupati KKT, semua itu diserahkan agar Maluku dan Indonesia berdiri sejajar dengan negara-negara lain di dunia.
"Anak-anak Tanimbar telah menyerahkan ‘isi perutnya’ yakni alamnya dan saudara perempuanya yakni tanah-tanahnya bagi Maluku dan Indonesia dengan segala risiko," tandasnya.
Untuk itu dia meminta, pemerintah tidak memandang Pulau Yamdena dengan sebelah mata. Dan jangan pernah dihargai sebelah tangan sebab mereka bukan meminta balas kasihan.
“Di atas tubuh Yamdena saat ini paku-paku besi tertancap menghantam perut ibu dan saudara kandungku supaya Maluku Berjaya, supaya Indonesia bermartabat di mata dunia, supaya Nusantara dihitung dan disegani diantara bangsa-bangsa," tegasnya.
Permintaan jatah dari PI 10% ini, menurut dia, harus diberikan sebagai penghaargaan yang pantas, layak dimana harus lahir dari lubuk hati yang tulus terhadap masyarakat dan KKT sebagai daerah penghasil gas abadi tersebut.
Dalilnya, di saat banyak orang di daerah ini menghitung untung dan menawar iming-iming kemajuan, tetapi tidak banyak orang menghitung sakit, tergusur, tersingkir, terkapar, tersudut dan tersakitinya masyarakat KKT.
"Itu sudah menjadi bagian yang diterima sepenuh hati, bolehkah diberi porsi yang pantas? inilah harapan kami, sama seperti saudara-saudara, kami pun punya sumpah atas tanah dan negeri kami di atas air, pohon dan semua yang menghidupi kami di bumi Tanimbar,” tandasnya. (BB-AZ)