Ketua DPRD Maluku tak Paham Perjuangan Pemda KKT
semua pikiran yang disampaikan baik oleh Bupati maupun para wakil rakyat dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan aspirasi bersama itu telah diterima dalam RDP.
semua pikiran yang disampaikan baik oleh Bupati maupun para wakil rakyat dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan aspirasi bersama itu telah diterima dalam RDP.
ungkapan ketua DPRD Maluku terkait permintaan DPRD KKT yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang hal itu.
apa yang diperjuangkan Pemerintah KKT saat ini untuk menyelamatkan daerah penghasil, utamanya seputar dampak yang akan dirasakan masyarakat saat beroperasinya gas raksasa tersebut.
bagi-bagi hasil atau jatah dari eksplorasi dan eksploitasi Blok Masela nanti, diharapkan bukan hanya dipetik oleh perusahaan atau orang-orang tertentu semata, namun harus memberi dampak positif terhadap masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD, dan Maluku pada umumnya.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pembangunan fasilitas Liquefied Natural Gas atau LNG Blok Masela, merupakan salah satu proyek strategis nasional tersebut, harus memperoleh jatah dari PI 10%.
Sosiolog dari Maluku, Dr. Paulus Koritelu menyarankan kepada masyarakat pemilik tanah/lahan yang masuk dalam lokasi pembagunan lahan kilang gas alam cair (LNG) Blok Masela untuk tidak menjual tanahnya.