BERITABETA.COM, Bula — Demo bergulir akibat Talud Pantai Wisata Gumumae Bula, Ibota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), empat kali beruntun mengalami rusak serius. Kecurigaan public ada yang tidak beres dalam pekerjaan proyek milik Dinas Pariwisata Kabupaten SBT tersebut.

Faktanya, berulangkali dibangun hingga menelan anggaran Rp.1,4 miliar, sialnya talud itu empat kali ambruk. Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) di Bula, kini didesak untuk menelusuri masalah ini.

Sekelompok pemuda menamankan diri Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati SBT di Bula Senin (16/03/2021). Mereka mendorong atau mendesak Kejari SBT segera mengusut tuntas proyek Talud Pantai Gumume Desa Sesar yang sudah empat kali rusak tersebut.

Menurut pendemo, proyek yang baru dikerjakan akhir 2020 itu sudah empat kali rusak. Mereka menduga ada potensi korupsi di balik proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Angki itu.

Dalam aksinya, GPAK mendesak Kejari SBT segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, dan Kepala Dinas Pariwista SBT, Zainal Arifin Vanath.

Pendemo berasumsi, Zainal Arifin Vanath selaku Kepala Dinas atau Satuan Kerja (Satker) patut dimintai pertanggungjawabannya atas pekerjaan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus atau DAK Kabupaten SBT tahun anggaran 2020, sudah empat kali mengakalami kerusakan serius.

"Kami meminta Kejari SBT segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pariwisata SBT untuk dimintai pertanggungjawabannya," desak Koordinator Aksi, Junedy Suwakul.

Selain Kadis Pariwisata dan PPK, para pendemo juga mendesak Kejari SBT untuk memanggil Angki selaku kontraktor (pelaksana proyek), termasuk konsultan perencanaan dan pengawasan yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan proyek dimaksud.

Mereka menilai, pekerjaan talud Gumumae itu sangat jauh dari harapan. Sebab, masih seumur jagung (belum lama dibangun), kondisi fisik bangunan (talud) yang menelan anggaran 1,4 Miliyar itu berulangkali ambruk.

“Selain dari kondisi alam, menurut kami konstruksi talud penahan ombak serta pekerjaannya diduga tidak berkualitas. Perencanaannya tidak matang. Buktinya empat kali dibangun talud Gumumae itu rusak. Bisa saja ada praktik dugaan korupsi disini," tandas Junedy Suwakul. (BB-AZ)