BERITABETA.COM, Bula — Kasus pertanahan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada kurun waktu dua tahun terakhir ini cukup mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten SBT Juliana Jolanda Salhuteru dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan yang digelar di Aula Hotel Surya Kota Bula, Rabu (18/10/2023).

Salhuteru menandaskan, kurang lebih tujuh bulan dia bertugas di SBT, banyak sengketa yang masuk di Kantor BPN berupa pengaduan dan keberatan oleh masyarakat yang diteruskan oleh Pemerintah Desa.

"Memperhatikan data kasus pertanahan atau sengketa konflik perkara di SBT dua tahun terakhir ini cukup meningkat. Selama saya kurang lebih 7 bulan berada di SBT ini banyak sekali sengketa yang masuk ke Kantor Pertanahan yang berupa pengaduan dan keberatan oleh masyarakat yang diteruskan oleh Pemerintah Desa kepada kami di BPN SBT," ungkap Juliana Jolanda Salhuteru.

Ia membeberkan, melihat data dua tahun terakhir ini, tipologi kasusnya terdiri dari sengketa batas dan sengketa penguasaan atau kepemilikan tanah, namun dia tidak menyebut secara terperinci jumlah kasusnya.

Sengketa penguasaan atau kepemilikan tanah ini tambah dia, merupakan satu klaim atau perebutan dari satu objek tanah, tetapi jika ditelusuri memiliki bukti yuridis yang sah karena bukti yuridis itu diterbitkan oleh pemerintah desa.

"Dapat dikatakan bahwa, mungkin saja belum ada pengelolaan administrasi pertanahan yang optimal. Saya tidak bisa kurang atau tidak baik, tapi mungkin saat ini saya sampaikan pengelolaan administrasi pertanahan oleh pemerintah desa di SBT," bebernya.

Juliana mengatakan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terus digalakkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) SBT, sehingga untuk meminimalisir sengketa pertanahan maka BPN melakukan kegiatan sosialisasi yang menghadirkan kepala negeri dan negeri administratif guna melakukan penguatan kelembagaan pemerintah desa.

Dia berharap, sosialisasi ini membawa menfaat dan perubahan bahwa kedepan kasus-kasus pertanahan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu bisa ditekan.

"Harapannya sosialisasi ini membawa manfaat dan perubahan bagi kita kedepan. Harapannya kasus-kasus pertanahan tidak muncul dan semakin meningkat di SBT. Kalaupun kasus itu terjadi, bagaimana ada solusi atau penanganan yang baik dari kita sekalian," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi