BERITABETA.COM, Bula — Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Kamis (13/3/2025) siang.

Dalam pertemuan bersama Wakil Bupati SBT Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Kepala Pertanahan SBT Rosa F.C. Batmomolin, Wakapolres SBT Kompol Aris Tiku Maryunus, Dandim Masohi yang diwakili Danramil Bula M. Jen Anjarang, Kajari SBT Eddy Samrah Limbong dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di ruang rapat Wakil Bupati itu, Komisi I DPRD Maluku menyerap sejumlah aspirasi.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton kepada wartawan mengungkapkan, pengawasan ke SBT ini berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka yaitu melakukan pengawasan di bidang pemerintahan, hukum, keamanan dan politik.

Solihin mengaku, dalam pertemuan itu mereka sudah berdiskusi banyak dengan kepolisian, TNI, Pertanahan, BKD, Bagian Pemerintahan maupun Wakil Bupati, termasuk juga soal PPPK, pertanahan, tata ruang dan keamanan.

"Tadi (kemarin-red) kita sudah diskusi banyak dengan pak Wakapolres, pak Dandim yang diwakili, Kepala BPN, BKD, pak Wakil Bupati serta Bagian Tata Pemerintahan. Banyak hal yang kita diskusikan, salah satu yang paling penting adalah terkait dengan PPPK, kemudian terkait dengan pertanahan dan tata ruang. Kemudian terkait dengan keamanan," ungkap Solihin Buton.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, diskusi soal keamanan ini, TNI menyampaikan persoalan pembangunan Kodim yang sedang dibangun di Kota Bula untuk memiliki Kodim sendiri.

Sementara untuk polisi, mereka menginginkan agar ada penempatan Polsek di 15 kecamatan yang ada di SBT.

"Mereka meminta ada persoalan yaitu terkait dengan pembangunan kantor kodim, kemudian diminta terkait dengan kodim itu harus dipisahkan antara Maluku Tengah dengan SBT, lalu Polres juga penempatan Polsek di 15 kecamatan. Tadi banyak hal yang kita diskusikan terkait dengan infrastruktur dari Polres dan Kodim," terangnya.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Buru ini menambahkan, masalah pertanahan juga disuarakan kepada mereka. Dimana, harus ada peta tata ruang.

"Terkait dengan pertanahan, di mana tadi ada permintaan bahwa harus ada peta tata ruang, karena selama ini belum ada. Kalau Perda tata ruangnya sudah ada. Ini harus kita tindaklanjuti secara bersama-sama," tambahnya.

Dia memastikan, semua aspirasi yang sudah diserap ini telah menjadi perhatian mereka, sehingga nantinya setelah melalukan pengawasan di lima kabupaten pada tahap satu ini, mereka mengundang para pihak terkait di tingkat provinsi untuk membicarakan.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama, kemudian nanti kita balik ke Provinsi kita akan rapat dengan pak Kapolda dan pak Panglima, kemudian pihak lainnya untuk kita bicarakan masalah-masalah yang telah kita bicarakan tadi," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi