Pertanahan SBT Berhasil Lakukan Pengukuran Ratusan Bidang Tanah di Desa Dulak

BERITABETA.COM, Bula — Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berhasil melakukan tahapan pengukuran, intervensi dan identifikasi terhadap ratusan bidang tanah di Desa Dulak, Kecamatan Pulau Gorom.
Redistribusi tanah ini mulai dijalankan sejak 28 April 2025 hingga 7 Mei 2025 yang diawali dengan pengukuran lahan hunian warga.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Pertanahan SBT, Megie Paliaky saat dihubungi pada Minggu (11/5/2025) mengungkapkan, setelah mengukuran di Desa Dulak itu akan dilanjutkan di Desa Dai untuk mencukupi target.
"Kegiatan redistribusi tanah biasanya dibilang Redis saja. Tahap pengukuran, inventarisasi dan identifikasi alhir april kemarin. Selesai Dulak baru lanjut di Desa Dai untuk mencukupi target," ungkap Megie Paliaky.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Dulak, Said Loklomin dihubungi terpisah mengungkapkan, pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria.
Karena itu kata dia, Kantor Pertanahan SBT telah melakukan kegiatan intervensi dan identifikasi data pemohon di Desa Dulak.
"Dari data warga pemohon yang sudah diidentifikasi dalam penerbitan redistribusi tanah tersebut berjumlah 366 sertifikat untuk Desa Dulak," ungkap Said Loklomin.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Kantor Bupati SBT ini mengaku, sudah puluhan tahun masyarakat di desa yang dipimpin itu hingga kini belum memiliki sertifikat tanah yang menjadi lahan hunian maupun perkebunan.
Untuk itu, dia menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan SBT beserta jajarannya atas kerjasamanya telah melaksanakan identifikasi redistribusi tanah di Desa Dulak.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat setempat atas dukungan dan partisipasi mereka dalam membantu proses redistribusi sertifikat tanah ini dengan lancar dan aman.
"Kami mengucapkan terimahkasih kepada kantor pertanahan SBT atas kerjasamanya telah melaksanakan inventarisasi redistribusi tanah di desa kami," ucapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi