Wabup KKT Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Makatian
BERITABETA.COM, Tanimbar – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Agustinus Utuwaly, S.Sos menyerahkan sebanyak 4000 lembar sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Makatian Kecamatan Wermaktian.
Penyerahan ini dilakukan Wabup KKT didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Toto Sutantono bertempat di ruang rapat Wakil Bupati KKT, Kamis (14/01/2021).
Wakil Bupati dan Kakanwil didampingi didampingi Asisten Administrasi Umum, pimpinan SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Camat Wermaktian.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam laporannya menjelaskan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 61.347 dengan perincian, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 47.814 atau 78%. Sementara bidang tanah yang belum bersertifikat berjumlah 13.533 atau 22 %.
Untuk itu, Kantor Pertanahan KKT akan menindaklanjuti kondisi ini sesuai instruksi Kementerian ATR/BPN, bahwa di tahun 2024 nanti, sisa bidang tanah 22% tersebut sudah bisa diselesaikan proses pengukuran, pemetaan dan pensertifikatan tanah termasuk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Sisa bidang tanah yang belum bersertifikat ini akan kita upayakan sesuai aturan yang ditetapkan,” tandasnya.
Dilaporkan, di tahun 2020 Kabupaten Kepulauan Tanimbar diberikan target program strategis nasional sebanyak 8.600 bidang yang terdiri dari kegiatan redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang dan kegiatan PTSL sebanyak 4.600 bidang, dari sebelumnya 13.000 bidang dikarenakan kondisi Covid-19, sehingga anggarannya dialihkan dan targetnya turut menurun.
Untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4.600 bidang, 100% sudah terealisasi, dan kegiatan redistribusi tanah sebanyak 4000 bidang untuk Desa Makatian Kecamatan Wermaktian juga sudah terselesaikan, dan siap diserahkan kepada masyarakat meski mengalami keterlambatan akibat Covid.
Tahun 2020, khusus kegiatan legalisasi aset tanah pemerintah daerah sebanyak 25 bidang, pihaknya (kantor pertanahan, red) telah menyelesaikan 18 bidang yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Desember 2020 lalu, sedangkan tersisa 7 bidang masih dalam proses penyelesaian di tahun 2021 ini.