BERITABETA.COM Masohi – Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menyerahkan sebanyak 1.036 lembar sertifikat tanah kepada warga masyarakat Negeri Soahuku dan Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, yang bertempat di tribun lapangan Nusantara Masohi, Kamis (24/01/2019).

Penyerahan sertifikat secara simbolis ini akan dilakukan oleh Bupati Malteng Tuasikal Abua yang didampingi oleh wakil Bupati Marlatu L Leleury, beserta sejumlah OPD Pemda Malteng.

Kepala BPN Malteng, Ferdinand.B. Soukotta pada kesempatan itu mengatakan, sertifikat tanah bisa dijadikan sebagai usaha, dimana usaha tersebut bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat, sehingga harus benar benar dijaga untuk kepentingan keluarga, dan digunakan untuk usaha yang produktif.

“Mohon sertifikat disimpan baik baik karna sertifikat itu adalah tanda bukti kepemilikan tanah,” ujarnya.

Dari 1.036 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat diantaranya,  untuk Negeri Soahuku mendapat 344 sertifikat,  sedangkan untuk Negeri Haruru menerima sebanyak 692 sertifikat.

Ratusan warga Negeri Soahuku dan Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, saat menerima sertifikat tanah di tribun lapangan Nusantara Masohi, Kamis (24/01/2019).

Bupati Malteng Tusikal mengapresiasi dan berterima kasih kepada presiden serta kementerian agraria dan tata ruang, atas komitmen pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terkait terlaksananya pelayanan pengukuran tanah di Negeri Soahuku dan Negeri Haruru,  serta sertifikatnya dapat diserahkan kepada masyarakat.

“Saya atas nama pemda Malteng mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden Joko Widodo serta kementerian ATR atas pelayanan ini,  mudah-mudahan pengukuran dan penyerahan srtifikat tanah seperti ini dapat terus dilakukan dan diberikan kepada masyarakat di negeri-negeri lainnya, sebagai wujud komitmen dan perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Tuasikal juga mengungkapkan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan penyerahan sertifikat ini merupakan program strategis nasional presiden Jokowidodo yang sangat memperhatikan hak-hak rakyat kecil.

“Presiden menginginkan agar tanah yang ada dan menjadi milik masyarakat itu terdaftar secara sistematis dan lengkap untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat,” jelas Tuasikal.

Tuasikal berharap, momentum penyerahan penyerahan sertifikat ini harus disikapi oleh masyarakat dengan penuh kearifan dan kesadaran tentang pentingnya kepemilikan sertifikat atas tanah yang dikuasai atau dimiliki.

“Hal ini perlu saya ingatkan agar warga masyarakat tidak semena-mena atau secara sepuhan mengklaim kepemilikan atas tanah pada area tertentu,  padahal belum memiliki sertifikat atas tanah tersebut,” harap Tuasikal  (BB-FA)