BERITABETA.COM, Masohi -  Sebanyak 2000 lembar sertifikat tanah yang menjadi  objek Reforma Agraria diserahkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Acara penyerahan ribuan sertifikat kepada masyarakat ini bersamaan dengan penyerahkan 203 lembar sertifikat tanah yang menjadi asset Pemerintah Daerah Malteng melalui Program Strategis Nasional yang dilakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di  Baileo Soekarno, Kota Masohi, Rabu (22/09/2021).

Penyerahan sebanyak 203 sertifikat tanah asset Pemda Malteng ini  diserahkan  langsung  oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, R. Agus Mahendra kepada Bupati Malteng, Tuasikal Abua.

Sedangkan untuk,  2000 sertifikat warga itu tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Malteng.  Antaranya di Kawasan Banda Baru terdiri dari 189 sertifikat, Waemusal 125 sertifikat, Waemusi 257 sertifikat, Wai Asi 76 Sertifikat, Huaulu 188 sertifikat, Seti 156 sertifikat, Sariputih 699 sertifikat, Tanah Merah 99 Sertifikat dan Hurale 211 Sertifikat.

Bupati Malteng Tuasikal Abua dalam kesempatan itu mengatakan Pemda Malteng mendukung penuh pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah guna terselenggaranya asset reform dan akses reform dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kedepannya kami terus berharap pelaksanaan Reforma Agraria ini terus kita dorong dan laksanakan di daerah,”tutur Tuasikal.

Bupati menjelaskan, keberhasilan Program Reforma Agrarian sesungguhnya terletak pada komitmen dan peran Pemda  serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.

Tuasikal juga mengharapkan masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah dapat diakomodir dalam kegiatan redistribusi tanah melalui program Reforma Agraria tahun mendatang, sehingga nantinya seluruh masyarakat di daerah ini memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Tuasikal kepada Kepala Kanwil BPN Propinsi Maluku dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malteng beserta jajaran atas kerjasama dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya bidang Agraria di Kabupaten Maluku Tengah. (*)

Pewarta : Edha Sanaky