Rumau : DPRD SBT Dukung Pemkab dan MEA Kelola PI 10% Blok Migas Bula - Non Bula

BERITABETA.COM, Bula — Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Noaf Rumau mengungkapkan, DPRD berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dan PT. Maluku Energi Abadi (MEA) mengelola Participating Interest (PI) 10% Blok Migas Bula dan Non Bula.
"Pada prinsipnya, proses perjanjian antara Pemda dan MEA untuk pembagian PI 10% ini kita dukung. Tetap kita jalan, itu komitmen DPRD" kata Noaf Rumau kepada wartawan di Bula, Rabu (22/9/2021)
Kendati demikian, pihaknya memastikan DPRD dan Pemda SBT harus mempelajari terlebih dahulu tentang dokumen perencanaan dan dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dengan melibatkan PT. MEA.
Menurutnya, dalam proses perjanjian kerjasama Pemda SBT dan PT. MEA harus diketahui oleh DPRD setempat, tentang apa muatan dari perjanjian kerjasama dimaksud.
"Karena itu kita minta diberi waktu untuk DPRD dan Pemda duduk secara bersama dan akan melibatkan PT MEA. Itu kita lakukan, kita pelajari dan telaah bersama dokumen perencanaan dan dokumen PKS. Harus ada kesesuaian, ini harus kita pelajari secara matang karena satu kali kita lakukan hubungan kerjasama tapi dia berkelanjutan untuk SBT kedepan" ujarnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) SBT itu mengaku hingga kini SBT belum memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus untuk mengelola PI 10% Blok Migas Bula dan Non Bula.
Untuk itu, pihaknya berjanji dalam pertemuan yang akan digelar di Kota Bula itu, akan didiskusikan dengan PT MEA dan PEMDA SBT agar dalam perjanjian kerjasama dan dokumen perencanaan itu meminta diberikan sedikit waktu.
"Sehingga dalam perjanjian itu kurang lebih sekitar satu atau dua tahun kedepan, Pemda mempersiapkan diri untuk membentuk BUMD yang khusus mengelola PI 10% maka kita sudah tarik kembali untuk atur sendiri" tegasnya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi