Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin mengungkapkan, saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) akan saling bersinergi dalam upaya menata ulang kepemilikan tanah.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyambut sinergitas yang dibangun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencanangkan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Desa Jembatan Basah, Kecamatan Bula Barat pada Senin kemarin.
Kasus pertanahan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada kurun waktu dua tahun terakhir ini cukup mengalami peningkatan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Juliana Jolanda Salhuteru berharap agar masalah pertanahan di SBT bisa dibahas dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Desa Rukun Jaya dan Desa Jembatan Basah, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah ditetapkan menjadi lokasi penanganan akses reforma agraria.
Desa Waisamet, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] ditetapkan menjadi lokasi program redistribusi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional [BPN] SBT.
Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas [Gemapatas] di Desa Dihil, Kecamatan Siwalalat, Jumat (03/02/2023).
Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] memastikan bulan depan akan kembali menjalankan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL].