BERITABETA.COM, Bula — Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas [Gemapatas] di Desa Dihil, Kecamatan Siwalalat, Jumat (03/02/2023).

Kepala BPN SBT Ruri Irawan kepada beritabeta.com mengungkapkan, pencanangan Gemapatas dengan penanaman patok batas secara simbolis ini dilakukan pada lahan milik Mahmud yang berbatasan dengan lahan milik Yandri.

"Pencanangan Gemapatas ini dalam rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL]. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dengan simbolis penanaman patok batas tanah milik bapak Mahmud yang berbatasan dengan tanah bapak Yandri," ungkap Ruri Irawan.

Ruri menerangkan, alasan dipilihnya Desa Dihil sebagai lokasi pencanangan ini karena, selain sebagai lokasi PTSL 2023, desa ini belum pernah sama sekali menjadi lokasi program sertifikasi.

"Dihil lokasi PTSL 2023, dipilih karena belum pernah jadi tempat program sertifikasi. Padahal wilayah APL - lahan bukan hutan cukup luasnya," terangnya.

Ia membeberkan, pada program PTSL 2023 ini ditargetkan 900 bidang tanah bisa disertifikatkan. Khusus untuk Desa Dihil tambah dia berkisar pada angka 500 bidang tanah.

"Dari target 900 sertipikat, di Dihil 500san. Kita usahakan dua minggu lakukan pengukuran, dimulai hari ini. Mudah-mudahan cuaca mendukung, tidak hujan, sehingga selesai kita lanjut ke Desa Elnusa dan Sabuai," bebernya.

Sebelumnya, BPN Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] memastikan bulan depan akan kembali menjalankan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL].

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN SBT Ruri Irawan kepada beritabeta.com melalui telepon selulernya, Jumat sore (27/01/2023).

Ruri memastikan, program yang sebelumnya sudah dijalankan pada sejumlah kecamatan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu akan dimulai di Desa Dihil, Sabuai dan Elnusa, Kecamatan Siwalalat.

"Untuk SBT, kita di Desa Dihil, Sabuai dan Elnusa. Pengukuran akan dimulai setelah pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas [Gemapatas] yang dilakukan serentak pada 3 Februari 2023. Untuk itu, ayo tandai batas tanahmu," ungkap Ruri Irawan.

Ia membeberkan, pada 2023 ini kabupaten penghasil minyak bumi itu mendapat kuota bidang tanah yang harus disertifikatkan sebanyak 900, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pengukuran pada desa-desa lainnya di daerah itu.

"Kalau punya informasi ada desa yang siap di PTSL kan pemukiman, kebun-kebunnya, bisa menyampaikan ke saya. Masih bisa kami revisi, jika ada desa yang siap dan mememuhi syarat," bebernya.

Dia berharap, sebelum dilakukan pengukuran, masyarakat terlebih dahulu menanam patok pada lahan miliknya dengan persetujuan bersama pemilik perbatasan.

Selain itu, masyarakat tambah dia mengumpulkan dokumen alas hak tanah sesegera mungkin kepada tim PTSL.

"Kami berharap, masyarajat saat menanam patok batas saling setuju dengan pemilik berbatasan. Termasuk juga mengumpulkan dokumen alas hak tanah sesegera mungkin di tim PTSL. Nanti tim nginap di desa Dihil," harapnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi