BPN SBT Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
BERITABETA.COM, Bula — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di lantai III Hotel Surya Kota Bula, Selasa (31/8/2021) menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT Muhammad Ilham, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang diwakili Asisten I Setda SBT Ambo Wokanubun, Kepala BPN SBT Herriyanto Aritonang dan Kapolres SBT Andre Sukendar yang diwakili Kabag Ren AKP Ricky.
Kepala BPN SBT Herriyanto Aritonang menjelaskan, Zona Integritas sebagai satu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pembangunan zona integritas merupakan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif.
"Pembangunan zona integritas wajib dilaksanakan sebagai amanat kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi melalui peraturan nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kementerian, lembaga dan Pemda" ungkap Herriyanto Aritonang.
Herriyanto juga mengungkapakan, pada 12 februari 2020 lalu dia dan seluruh stafnya telah mendeklarasikan pencanangan zona integritas secara internal dan menandatangani pakta integritas dengan piagam pencanangan zona integritas.
Bahkan lanjut dia, pada tanggal 3 Juli 2020 juga telah dideklarasikan pencanangan zona integritas dan penandatangan piagam secara eksternal dengan instansi-instansi terkait yang dihadiri langsung bupati SBT.
"Sebagai keberlanjutan pembangunan zona integritas pada BPN SBT, kami juga telah mengadakan sosialisasi mengenai zona integritas pada 4 juni 2021 dengan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Agama" urainya.
Dia bahkan mengaku, pada 2022 mendatang BPN SBT akan diusulkan menjadi WBK dan WBBM, namun lanjut dia banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya.
Untuk itu dia berharap, ada dukungan dari Pemda SBT dan penegak hukum di Kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu, sehingga dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan-aturan.
"Tapi minimal dari niat kita sebagai pelayanan kepada masyarakat, kita bisa melaksanakan kegiatan zona integritas menuju WBK dan WBBM" (*)
Pewarta : Azis Zubaedi