BERITABETA.COM, Ambon — Koordinator Lembaga Maluku Crisis Center (MCC) Ikhsan Tualeka mendesak agar CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) diblacklist, karena diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Ikhsan menegaskan, pasca pembalakan liar yang dilakukan di hutan adat Sabuai pada beberapa waktu lalu, CV. SBM lanjut dia tidak boleh lagi melakukan aktivitas ekploitasi Sumber Daya Alam di Provinsi Maluku.

"Jadi perusahaan ini harus diblacklist, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas apapun di Maluku. Karena mereka telah menjadikan kondisi Sabuai menjadi satu kondisi yang sangat memprihatikan" tegas Ikhsan Tualeka di Ambon, Senin (30/8/2021).

Secara terpisah, Ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku (LKLM) Colin Leppuy kepada beritabeta.com, Selasa (31/8/2021) menyayangkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimua atas komisaris utama CV. SBM Imanuael Quedarusman alias Yongki yang hanya dihukum 2 tahun penjara.

Menurutnya, aktivitas pembalakan liar oleh CV. SBM telah menyisakan kerugian ekologi, sosial dan psikologis bagi masyarakat Desa Sabuai dan beberapa desa lain di Kecamatan Siwalalat.

"Bagi kami, ini sungguh tidak adil bahkan paradoks. Mestinya bos CV. SBM itu dihukum seberat-beratnya karena sudah merusak hutan adat Sabuai yang menyebabkan banjir dan longsor di pemukiman warga Sabuai akibat kegiatan illegal loggingnya" ujar Colin Leppuy.

Colin menilai, Yongki telah melakukan kegiatan ilegal dan menipu masyarakat di Kecamatan Siwalalat. Pasalnya izin yang dikantongi CV. SBM itu untuk perkebunan pala, namun hingga kini tidak ada satu anakan pala pun yang ditanam.

Dia membeberkan, modus izin perkebunan yang dimiliki itu menjadi jalan masuk bagi Yongki untuk membabat habis hutan Sabui dan kayu-kayu unggulan yang diperoleh dikirim ke luar Maluku untuk meraup keuntungan.

"Disebut ileggal dan menipu karena izin yang didapat CV. SBM adalah untuk menanam Pala, namun sampai detik ini tak ada satu pohon pala pun yang ditanam, sementara hutan perawan Sabuai dibabat habis dan kayu-kayu unggulan dikirim keluar Maluku" bebernya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi