ANTARA Unjuk Rasa Tuntut Cabut Rekomendasi Perusahaan Marmer

BERITABETA.COM, Ambon – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut rekomendasi PT Gunung Makmur Indah, salah satu perusahaan marmer yang beroperasi, di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Aksi ini berlangsung, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (28/9/2020).
Dalam orasinya, pendemo meminta Pemerintah Provinsi Maluku, memberikan kedaulatan atas hak-hak masyarakat adat di Kecamatan Taniwel. Mereka juga dengan tegas menolak upaya eksploitasi yang akan dilakukan perusahaan tersebut.
Karena, nilai pendemo, PT Gunung Makmur Indah akan memberikan dampak buruk kepada masyarakat di Negeri Taniwel, Kasie, Nukuhai, Pasinalo dan negeri-negeri tetangga lainnya.
Dalam tuntutan sikap, pendemo mendesak Gubernur Maluku segera mencabut dan menertibkan surat rekomendasi yang diberikan kepada PT Gunung Indah Makmur.
Mereka juga mendesak Gubernur Maluku, menginstruksikan Bupati Seram Bagian Barat untuk menindaklanjuti pembatalan rekomendasi dan surat izin usaha pertambangan oleh perusahaan tersebut di Wilayah Kecamatan Taniwel.
Dalam tuntutan lain, pendemo mendesak Pemprov Maluku segera menghentikan Bupati Seram Bagian Barat, M Yasin Payapo dan meminta DPRD Provinsi mengawal seluruh aspirasi masyarakat Taniwel.
Fauzi Chatib, Kadis Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku saat menemui pendemo mengatakan, PT Gunung Makmur Indah mengajukan wilayah pertambangan dan sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Seram Bagian Barat.
Menurutnya, Bupati Seram Bagian Barat telah mengeluarkan rekomendasi untuk besar wilayah pertambangan. Sementara untuk kegiatan pertambangan, kata dia, harus melalui beberapa proses.
“Sementara masih sampai pada tahap eksplorasi, yaitu tahap penelitian di wilayah tersebut. Kami akan ambil langkah-langkah dan bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk memenuhi poin tuntutan,” katanya.
Sementara Roy Siauta, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku menjelaskan, hal tersebut tidak bisa dibatalkan secara langsung melainkan melalui proses dan tahapannya.
“Data yang adik-adik berikan, akan kami terima sebagai masukan dan pembahasan kedepannya. Kami akan melakukan rapat terakhir dengan Perusahaan serta masyarakat Kecamatan Taniwel. Untuk itu, masyarakat harus hadir guna menyampaikan keluhan dan dampak yang dirasakan dari Perusahaan tersebut,” ujarnya.
Koordinator Aksi, Raymond Nahue mengaku, gelar unjuk rasa yang dilakukan lantaran punya kesimpulan, jika di Seram Bagian Barat sudah ada permainan politik.
“Sehingga itu kami datang ke sini dan bertemu langsung dengan Gubernur Maluku. Kami sudah tahu pola permainan Pemerintah Kabupaten, makanya kami tidak percaya,” katanya.
Dia menegaskan, yang dibutuhkan saat ini yakni pembatalan rekomendasi PT Gunung Makmur Indah.
“Kami tidak butuh apa yang bapak-bapak sampaikan. Subtansinya, harus dibatalkan,” tegasnya lagi. (BB-YP)