BERITABETA.COM, Ambon – Belasan mahasiswa Papua menggelar aksi demonstran memperingati 60 Tahun Kemerdekaan West Papua  di Kota Ambon, Provinsi Maluku dibubarkan paska oleh aparat Kepolisian, Rabu (1/12/2021).

Aksi demonstrasi itu berakhir ricuh, setelah aparat Kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung di sekitaran monumen Gong Perdamaian Dunia, Jalan Slamet Riyadi, Kota Ambon.

Belasan mahasiswa asal Papua yang mengenyam Pendidikan di Kota Ambon itu tidak menerima aksinya dibubarkan, akhirnya mereka melakukan perlawanan. Saling dorong tak bisa terhindarkan.

Aparat kepolisian berhasil memukul mundur para pendemo yang tampak mengenakan atribut bergambar Bintang Kejora dalam aksi tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon, Ipda Izaac Leatemia, kepada wartawan menjelaskan, aksi demonstrasi itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Aksi tersebut juga dianggap telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Memang ada sprint (Surat Perintah) untuk pengamanan peringatan HUT (West) Papua itu. Pastilah (dibubarkan karena tidak punya ijin),” kata Ipda Izaac Leatemia.

Aksi unjuk rasa peringatan kemerdekaan West Papua pada 1 Desember 2021 itu diprakarsai oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).

Dalam aksi itu, para mahasiswa asal Papua ini ikut menyampaikan sebanyak 17 poin tuntutan, antaranya:

  1. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
  2. Cabut UU Otonomi Khusus jilid II
  3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua
  4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
  5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa west Papua di Indonesia
  6. Bebaskan tahanan politik west Papua tanpa syarat
  7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan blok wabu dan eskploitasi PT Antam di pegunungan Bintang
  8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya
  9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM
  10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri
  11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah west Papua lainnya
  12. Cabut Omnibus Law
  13. Sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual
  14. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi west Papua sebagaimana pernah mereka janjikan
  15. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa west Papua
  16. Mendesak pemerintah RI untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di west Papua
  17. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa west Papua (BB)

Editor : Redaksi