BERITABETA.COM, Ambon - Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar dialog bersama komunitas pers di Jayapura, Papua untuk mendorong kebebasan pers di Papua pada 29-30 Januari 2022.

Dialog dihadiri pemangku kepentingan di Papua dan nasional yakni Dewan Pers, AJI, PBH Pers Papua, TNI, Polri, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Komisi Informasi Publik, Amnesty Internasional Indonesia, Safenet, sejumlah media di Papua, dan perwakilan jaringan gereja.

Diskusi ini dilatarbelakangi kebebasan pers di Papua yang belum banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Terlihat dari Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021 yang dilakukan oleh Dewan Pers, memperlihatkan bahwa Papua dan Papua Barat pada posisi tiga terbawah dari 34 provinsi. 

Skor IKP Papua dalam angka 68,7 atau posisi 33 yang menunjukkan kemerdekaan pers agak bebas, indikasi dari banyaknya tantangan pers di Papua.

Survei IKP 2018 sampai 2019 menunjukkan, posisi Papua berada di peringkat 34 dari 34 provinsi. Demikian juga untuk Papua Barat yang
menduduki posisi ke 32 dari 34 provinsi, dengan skor 70,59. 

Kemerdekaan pers merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Dewan Pers menilai penting adanya kolaborasi multipihak agar kondisi kebebasan pers di Papua menjadi lebih baik.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menjelaskan bahwa Dewan Pers telah memiliki rencana untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua dan provinsi yang masuk tiga terbawah dalam survei tahun ini. Upaya untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Papua merupakan bagian dari rekomendasi hasil dari survei IKP 2021. 

"Dewan Pers berharap pada tahun ini akan ada sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan kemerdekaan pers di Papua melalui peningkatan kompetensi wartawan, dialog dengan para pemangku kepentingan dan penguatan dalam pengelolaan perusahaan pers," jelas Asep Setiawan.

Sementara itu anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Agung Dharmajaya dalam pembukaan kegiatan menekankan bahwa tugas dari komunitas pers di Papua adalah mempertahankan yang sudah berjalan dengan baik di wilayah ini. Namun demikian tidak menutup mata adanya sejumlah isu yang perlu mendapatkan perhatian sehingga kondisi pers di Papua semakin baik. 

"Perbaikan kondisi pers di Papua dapat dilakukan antara lain dengan adanya sinergi, kolaborasi dan komunikasi diantara para pemangku kepentingan pers di Papua," jelas Agung Dharmajaya.