ANTARA Demo Desak Tutup Tambang Marmer, Pintu Pagar Kantor Gubernur Roboh

BERITABETA.COM, Ambon – Aliansi Taniwel Raya (ANTARA) kembali menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mencabut izin perusahaan tambang marmer.
Aksi demo ANTARA tersebut dilakukan puluhan mahasiswa dan warga Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Mereka berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur Maluku hingga merobohkan pintu pagar kantor Gubernur Maluku, Kamis (8/10/20).
Aksi Demo yang dilakukan oleh ANTARA ini, karena menolak kehadiran PT Gunung Makmur Indah yang merupakan Perusahan Tambang Marmer di Kec Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Setelah berhasil merobohkan pintu pagar kantor Gubernur Maluluku, para pendemo yang tampil dengan mengikat kepala mereka dengan kain merah itu, merensek masuk ke halaman kantor Gubernur Maluku.
ANTARA kemudian, ditemui Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno yang ditemani Kadis Lingkungan Hidup serta Kadis Penanaman Modal Provinsi Maluku.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dihadapan para pendemo mengatakan pemerintah daerah tetap netral dalam menyelenggarakan semua fungsi kerjanya dan pihaknya akan tetap berpihak kepada rakyat sesuai dengan konsekuensi aturan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan mewakili Gubernur Murad Ismail saya menerima tuntutan yang disampaikan. Tuntutan ini akan kita pelajari sesuai aturan yang berlaku,” tandas Orno.
Reimond Nauwe selaku salah satu Korlap ANTARA dalam membacakan pernyataan sikapnya mengatakan, ada tujuh (7) pernyataan sikap yang disampaikan pihaknya.
Pertama, masyarakat dan mahasiswa Taniwel Raya menolak dengan tegas PT GMI di daerah Ulayat Taniwel Kasieh dan Nukuhai. Kedua menuntut Komisi II DPRD Maluku segera melakukan On The Spot ke Wilayah Negeri adat yang dimasuki oleh Perusahan PT GMI.
Kemudian Ketiga, meminta kepada DPRD, mengeluarkan surat penangguhan seluruh ijin administrasi oleh PT GMI.
Keempat, meminta Ketua DPRD Maluku untuk mengevaluasi kinerja Komisi II. Dan kelima, meminta Gubernur Maluku untuk mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi atas ketidaklayakan WIUP oleh PT GMI.
Selanjutnya, keenam meminta Gubernur untuk membatalkan proses rangkaian AMDAL karena tidak layak disidangkan. Dan yang terakhir, meminta Gubernur Maluku mengevaluasi kinerja Kadis Lingkungan Hidup, Kadis ESDM, Kadis Kehutanan, Kadis Penanaman Modal, sebab kinerja mereka membuat kepercayaan masyarakat terhadap Gubernur Maluku rentan menghilang.
Aksi yang berlangsung dari pagi hari sampai siang ini juga mendapat kawalan ketat dari puluhan personil Sabhara Polresta Ambon. Sementara pintu pagar kantor Gubernur Maluku yang terbuat dari besi berhasil dirobohkan (BB-YP)
SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :