BERITABETA.COM, Namlea –  Jajaran Polres Pulau Buru, akan menindak lanjuti informasi adanya aktivitas 1000 penambang emas ilegal yang dikabarkan sedang beroperasi di kawasan Gunung Nona,  Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati yang dikonfirmasi wartawan beritabeta.com, Rabu siang (4/9/2019) mengaku  baru mengatahui adanya  1000 penambang yang sedang bercokol di kawasan tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Kapolres balik menanyai wartawan soal kebenaran info itu. “Ini A-1 ?. Oke akan saya chek,’kata Kapolres.

Kesanggupan itu disampaikan, setelah melihat bukti-bukti gambar dan video yang dikirim wartawan via WhatsApp. Kapolres  menegaskan akan menindak lanjutinya dengan menurunkan bawahannya melakukan pengecekan ke kawasan Gunung Nona.

Ketika ditanya kesigapannya melakukan penertiban di tambang ilegal ini, Kapolres mengaku terlebih dahulu harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan satuan atas dan instansi terkait. Namun tidak disebutkan langkah koordinasi itu kapan dilakukan.

Video tersembunyi, aktivitas para penambang di Gunung Nona

“Ok. Akan kita tindak lanjuti. Untuk langkah penertiban skala besar tentunya akan kita komunikasikan dan koordinasikan dng satuan atas dan instansi terkait,” jelasnya singkat.

Seperti diketahui, terdapat 1000 orang kini melakukan aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan penuh dengan sumber panas dan gas bumi di Gunung Nona, yang terhampar di belakang Desa Metar dan Wapsalit, Kecamatan Lolongcuba, Kabupaten Buru.

Lokasi ini dilaporkan  rawan bencana dan kasus kriminal. Dalam sebulan terakhir saja, kabarnya ada penambang asal Sukoharjo bernama Sugi yang hilang di tambang Gunung Nona.

Korban ditemukan dua hari kemudian dalam kondisi tewas tertimbun tanah dan dikuburkan diam-diam di salah satu desa di sekitar lokasi tambang. Kejadian terakhir terjadi tanggal 28 Agustus lalu di Gunung Nona, saat sekelompok masyarakat dari Desa  Waengapan dari Soa Latbual mengamuk dan mencari-cari warga dari Desa Wambasalahin.

Kelompok masyarakat ini bertindak brutal dan membabi buta  mengeroyok memukuli Man Kener Behuku di tendanya di salah satu lokasi penambangan. Buntutnya, Man Kener Behuku membela diri dan sempat membalas aksi brutal itu dengan memarangi salah satu pelaku. Man Kener Behuku kemudian kabur dari TKP dan sempat terjadi ketegangan di Gunung Nona. Namun berbagai kasus kematian dan tindakan kriminal luput dari pantauan pihak Kepolisian karena masalahnya tidak pernah dilaporkan.

“Ada tangan pemodal yang bermain, sehingga aktifitas di Gunung Nona lancar saja,”beber satu sumber terpercaya.

Wartawan media ini mengutip  intelejen keamanan pada hari Selasa (3/9/2019), lebih jauh melaporkan, kalau di lokasi tambang Gunung Nona ini bahan kimia berbahaya. Merkuri digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas.

Fatalnya lagi, sisa limba pengolahan emas yang bercampur merkuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendung di Waeapo.

Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tambang juga dibuang ke sana. Akibatnya, air Sungai Warhedan menjadi keruh dan bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.

Laporan ini juga menyebutkan, di lokasi Gunung Nona ini ditemukan aktifitas domping sebanyak 10 unit, tembak larut 30 unit, dan ada jug penggalian manual kodok-kodok dan sistim karpet.

“Pengolahan emas metode tromol yang menggunakan mercuri/air raksa di lokasi tambang emas gunung nona lebih dari 50 unit tromol,”bunyi isi laporan ini.

Lebih jauh dipaparkan , kalau PETI di Gunung Nona  terdiri dari masyarakat lokal, namun yang terbesar berasal dari luar Maluku, yakni dari Makassar, Bugis, Sultra, Sulut, Tasikmalaya, dan Ternate dan jumlahnya sudah lebih dari seribuan penambang.

Dipertegas lagi dalam laporan ini, kalau  kegiatan penambang iligal yang berada di area Gunung Nona, pengolahan emasnya mengunakan mesin tromol dengan media penangkapan emas  dengan zat kimia berupa mercury/air raksa.

Sedangkan mercury/air raksa adalah bahan kimia berbahaya dikategorikan B3 yang dilarang karena berbahaya bagi Manusia dan Lingkungan. Dampak mercury terhadap manusia tidak serta merta bereaksi, namun akan berdampak jangka panjang karena mengandung logam berat berbahaya bagi organ tubuh bila melebihi batas

Selain itu,  lokasi tambang emas ilegal Gunung Nona terletak di daerah yang memiliki belerang dan rembesan air panas yang keluar terus menerus dari perut bumi yang  sangat berbahaya bagi para penambang. Namun hal tersebut tidak mengurungkan niat para penambang ilegal untuk mencari emas.

Tercatat di areal Gunung Nona pernah terjadi ledakan besar dan menimbun korban meninggal dunia tiga orang. Sedangkan puluhan penambang lain ikut menderita luka bakar.

Disinggung pula dalam laporan ini, bahwa aktifitas PETI di Kabupaten  Buru juga cukup menyerap BBM yang diduga kuat adalah BBM bersubsidi. Namun setelah penutupan tambang Gunung Botak dan tambang  Gogorea konsumsi BBM dialihkan ke tambang  lain yang belum di tertibkan/ditutup.

Ada empat lokasi penambangan ilegal yg hingga kini belum disentuh aparat, yakni di Gunung Nona, Kec.Lolongqiba dan tiga lainnya berada di Kecamatan Fenalisela, yakni di tambang Garang Desa Wamlana, di tambang Waedanda dan tambang Miskoko Silewa.

Yang disorot lagi dalam laporan ini, kalau tambang emas Gunung Nona berada pada bantaran Sungai Waehedan, dimana para penambang di Gunung Nona rata-rata mengolah emas menggunakan mesin Tromol dengan media penangkap emas adalah Mercury.

Mesin-mesin tromol tersebut berada pada bantaran sungai waehedan dimana limbah dari mesin Tromol yg telah terkontaminasi mercury langsung dibuang ke sungai waehedan.

Sungai  tersebut mengalir langsung ke sungai Waeapo dimana sungai waeapo ini dimanfaatkan sebagai aliran irigasi untuk sawah warga melalui bendungan yang berada di  Metar.

“Dikhawatirkan air yg mengairi sawah terkontaminasi merkury sehingga berpengaruh pada tanaman padi maupun palawija para petani yang menggunakan air dari saluran irigasi tersebut,”demikian bunyi isi laporan ini.(BB-DUL)