Tambang Emas Gunung Botak - Gogorea Buru “Mati Suri”
BERITABETA.COM, Namlea – Tambang emas Gunung Botak Kecamatan Waelata, dan Gogorea Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, belum dikelola secara professional untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
Wartawan beritabeta.com dari Namlea, Kabupaten Buru, Jumat (12/03/2021) melaporkan, rumor terkait adanya penambangan illegal di dua lokasi tersebut belum dapat dibuktikan, setelah ditutup pada 15 November 2015 lalu.
Pasca penutupan pada 2015 lalu, memang masih ada riak-riak kecil perlawanan dari masyarakat dengan alasan tuntutan perut, sehingga mereka terpaksa menambang.
Meski tidak seramai tahun 2012 hingga 2015, namun ada sejumlah masyarakat masih bertahan di Gunung Botak dan Gogorea, sehingga aparat keamanan harus bolak-balik melakukan penertiban.
Namun di era Irjen Pol Royke Lumowa (mantan Kapolda Maluku), Gunung Botak dan Gogorea benar-benar ditutup paksa dan sampai hari ini tidak ada aktivitas di dua lokasi tersebut.
Meski beberapa penambang ada yang nekad masuk diam-diam ke lokasi tambang melalui jalur-jalur “tikus” namun jika ditangkap aparat, mereka diproses hukum dan disidangkankan di Pengadilan Negeri Namlea.
Langkah tegas penindakan hukum itu masih berjalan hingga sekarang Polres Buru dipimpin AKBP Egia Febry Kusumaatmaja, dan diback-up Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi.
Sumber di linkgup kepolisian menuturkan para oknum atas nama APRI yang diotaki Irwan Molle alias Irawan Tambang, juga pernah berusaha memasuki lokasi gunung Botak dan Gogorea dengan alasan edukasi atau melatih masyarakat.
Namun faktanya, yang diincar adalah logam mulai (emas). Sehingga Irawan Molle tidak diberi ruang oleh aparat keamanan untuk beroperasi di dua lokasi itu.
Terakhir, aktifitas rendaman emas di Tambang Gogorea juga ditutup paksa. Meski begitu Irwan luput dari jeratan, karena duluan meninggalkan Namlea, Ibukota Kabupaten Buru.
Namun setelah hengkang dari Pulau Buru, Irawan yang juga pernah jadi penambang ilegal di daerah itu, kini berulah lagi. Dia melakukan gerakan di Jakarta.
Dia mencoba menggalang kekuatan dengan sejumlah aktvis untuk berdemonstrasi. Irawan mendesak Kapolri dan Kasad agar memerintahkan Kapolda dan Pangdam agar mencopot Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506 Namlea.
Namun gerakan Irawan melalui beberapa mahasiswa di Jakarta itu, justru tidak membuat Kapolres Egia dan Dandim Agus Guwandi gentar untuk menghadapinya.