Wakil Ketua DPRD Buru Minta Pemerintah Buka Tambang Emas Gunung Botak
BERITABETA.COM, Ambon – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Djalil Mukaddar, meminta pemerintah membuka kembali tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Hal ini dinilai penting untuk menopang perekonomian masyarakat dan daerah.
“Pemerintah segera mungkin memberikan izin agar Tambang Emas Gunung Botak Kabupaten Buru di buka lagi. Ini demi menopang perekonomian daerah,” kata Djalil Mukaddar kepada wartawan di Namlea, Senin malam, (22/02/2021).
Djalil mengatakan, sejak Pandemi Covid 19 bergejolak di Indonesia termasuk Kabupaten Buru, telah menuai banyak masalah utamanya di sector ekonomi. Anggaran untuk pembangunan ikut dipangkas, berdampak pula kepada lapangan kerja, dan perputaran ekonomi lambat dan lesu.
Ia berujar, roda perekonomian di Kabupaten Kabupaten Buru melambat, turut mempengaruhi ketahanan keuangan keluarga melemah. "Kondisi daya beli masyarakat menurun. Sementara kebutuhan untuk memperoleh bahan makanan tetap stabil. Tentunya Covid-19 telah mengganggu ekonomi di daerah ini,"jelasnya.
Padahal, kata dia, kondisi tersebut dapat diatasi bila potensi sumber daya di Kabupaten Buru khusus sektor pertambangan mineral emas yaitu Gunung Botak, Gogorea dan Gunung Nona dan beberapa lokasi lainnya bisa digarap oleh masyarakat.
Djalil mengatakan, khusus Gunung Botak dan Gogorea yang pernah digarap secara illegal saja bisa menyerap puluhan ribu orang di dua lokasi tersebut. Tapi pada November tahun 2015 lalu, pemerintah menutup lokasi tambang logam mulai, dengan alasan pencemaran lingkungan, akibat penggunaan B3 merkuri.
Pasca ditutup sampai saat ini, kata Djalil, belum ada tanda-tanda pemerintah akan membuka Kembali tambang, dengan menerbitkan izin pertambangan kepada pengusaha, pemodal, maupun tambang rakyat.
Djalil Kembali mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin tambang rakyat Gunung Botak , Gogorea dan sekitarnya, sehingga bisa menyerap puluhan ribu orang untuk bekerja dan penghasilan akan memuaskan.
“Apalagi UU tentang Minerba terbaru telah disahkan, begitu juga peraturan turunannya. Jika Pemerintah segera mengeluarkan izin (tambang) di Kabupaten Buru, kami sangat yakin pendapatan warga akan meningkat,” katanya.
Kekayaan alam di kabupaten Buru seharusnya menjadi milik warga (Buru), serta rakyat Indonesia secara umum. Ia khawatir, jangan sampai semua area pertambangan emas di kabupaten Buru itu ‘dijual’ ke investor tertentu.
“tambang emas ini sudah bisa dikelola oleh masyarakat di kabupaten Buru. Yang penting, pemerintah memberikan peluang kepada rakyatnya. Kami yakin sungguh, jika peluang diberikan otomatis membuat masyarakat kita akan sejahtera,” tuturnya.
Kaitannya dengan itu, Djalil lalu mengajak masyarakat Kabupaten Buru yang mampu mengelola pertambangan rakyat agar membuat usulan terkait izin tambang rakyat guna diajukan keapda pemerintah.
“Jika masyarakat buat usulan (pertambangan rakyat) kepada Pemerintah, saya yakni bisa berhasil. Ambil missal tambang rakyat di Tatelu, Minahasa Utara. Di sana banyak anak daerah yang sukses mengolah lahan mereka sendiri. Masyarakat kabupaten Buru juga bisa seperti itu,” timpal Djalil. (BB-DUL)